Soal Retribusi Latihan di Sirkuit GOR Mastrip Kota Probolinggo, KONI : Memang Ada!

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gor Mastrip Kota Probolinggo dan kantor Koni.

Gor Mastrip Kota Probolinggo dan kantor Koni.

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Polemik dugaan pungutan retribusi latihan di sirkuit balap road race GOR Mastrip, Kota Probolinggo, semakin menjadi isu hangat .

Ketua KONI Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, akhirnya buka suara dan mengakui adanya penarikan biaya dari para atlet yang berlatih di lintasan tersebut. Selasa (02/11/25).

Zulfikar menjelaskan, pungutan itu memang dilakukan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Probolinggo, yang merupakan cabang olahraga (cabor) dan bertindak sebagai pengelola kegiatan latihan.

“Betul ada retribusi. Atlet Kota Probolinggo dikenakan Rp30 ribu, sedangkan atlet dari luar daerah sebesar Rp50 ribu per sesi latihan,” katanya saat di konfirmasi awak media.

Sirkuit Gor Mastrip saat dibuat latihan

Menurutnya, pungutan itu dianggap wajar karena digunakan untuk membiayai operasional selama aktivitas latihan berlangsung.

Baca Juga :  Eratkan Tali Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Kantor PCNU

“Dana tersebut sepenuhnya dikelola cabor IMI. Kebutuhannya untuk kebersihan lintasan, penataan ban di titik-titik tikungan, dan pengamanan selama sesi latihan,” jelas Zulfikar.

Namun, pernyataan Ketua KONI tersebut langsung memunculkan kontradiksi ganda.

Pertama, laporan yang diperoleh anggota DPRD menyebutkan tarif yang jauh lebih tinggi. Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo telah menyoroti aktivitas di sirkuit motor ini terkait pemungutan biaya latihan yang berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Banggar DPRD, Amir Mahmud, mengaku mendapat informasi bahwa pengelola sirkuit menarik biaya iuran dengan tarif bervariasi.

“Tarif yang dikenakan pembalap dari luar Probolinggo adalah Rp100.000 per motor, dan pembalap lokal Probolinggo dikenakan biaya sebesar Rp50.000 per motor,” ujar Amir Mahmud, Kamis (27/11/25).

Baca Juga :  12 Kali Beraksi Sendirian, Pencuri Elektronik di Probolinggo Terancam 7 Tahun Penjara

Kontradiksi kedua muncul dari instansi pengelola sarana olahraga milik pemerintah daerah. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo, Muhammad Abas, mengaku tidak mengetahui adanya pungutan tersebut.

“Saya baru mengetahui setelah isu itu muncul dalam rapat Banggar. Selama ini belum pernah ada laporan secara resmi kepada kami,” kata Abas kepada awak media.

Respons Abas ini memunculkan dugaan bahwa retribusi dilakukan secara sepihak atau tanpa koordinasi resmi dengan Dispopar.

Di sisi lain, pihak IMI yang disebut sebagai pengelola pungutan belum memberikan klarifikasi secara resmi.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil
PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa
Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta
11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS
11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis
KPK Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
Inovasi Irigasi Tetes: Walikota Probolinggo Panen Raya Cabai di Tengah Kenaikan Harga
Jelang Lebaran, 2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:22 WIB

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:39 WIB

PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:53 WIB

Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:06 WIB

11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:23 WIB

11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis

Berita Terbaru