Satpol PP Kota Probolinggo Gencar Razia Jaringan Ilegal, Tiang Provider Wi-Fi Dicabut Paksa

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP gencar menertibkan aktivitas pemasangan tiang provider Wi-Fi ilegal.

Satpol PP gencar menertibkan aktivitas pemasangan tiang provider Wi-Fi ilegal.

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menunjukkan konsistensi dan ketegasannya dalam menjaga ketertiban umum.

Secara berkelanjutan, Satpol PP gencar menertibkan aktivitas pemasangan tiang provider Wi-Fi ilegal di berbagai wilayah kota.

​Langkah penertiban ini merupakan respons cepat dari Satpol PP setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai pemasangan tiang provider Wi-Fi yang meresahkan. Petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dan bergerak cepat menuju lokasi.

​Setelah diverifikasi, diketahui bahwa pemasangan tiang tersebut tidak didukung oleh dokumen resmi dan perizinan yang sah. Tanpa kompromi, petugas Satpol PP langsung bertindak menghentikan aktivitas pemasangan tiang di lapangan.

Baca Juga :  Tanwir XXXIII di Malang Resmi Ditutup, Dihadiri Kapolri hingga Wakil Menteri

​Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Pramudya, mengonfirmasi keberhasilan penertiban ini.

“Kami telah mengamankan sekitar tujuh tiang yang tidak berizin,” ungkapnya. Kamis (4/12/25).

​Angga menjelaskan bahwa upaya penertiban ini telah diawali dengan langkah persuasif.

“Sebelum melaksanakan penertiban, kami sudah memberikan imbauan kepada sejumlah provider agar segera melengkapi perizinan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” terangnya.

Baca Juga :  Rawan Korupsi, KPK Soroti Proyek Strategis di Kota Probolinggo

​Pihaknya juga telah memanggil pelaksana provider untuk sementara menghentikan pekerjaannya sampai seluruh izin resmi diterbitkan.

“Ada beberapa titik wilayah, seperti di Jalan Kaca Piring dan Jalan Pahlawan, kami imbau pelaksana untuk mengurus izin terlebih dahulu,” tegas Angga.

​Satpol PP Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban kota. Pihaknya akan melanjutkan penertiban melalui giat patroli rutin dan juga aktif menunggu pengaduan dari masyarakat melalui layanan Call Center 112.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Probolinggo dalam mewujudkan kota yang tertib, rapi, dan taat aturan.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil
PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa
Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta
11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS
11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis
KPK Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
Inovasi Irigasi Tetes: Walikota Probolinggo Panen Raya Cabai di Tengah Kenaikan Harga
Jelang Lebaran, 2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:22 WIB

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:39 WIB

PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:53 WIB

Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:06 WIB

11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:23 WIB

11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis

Berita Terbaru