Satpol PP Kota Probolinggo Gencar Razia Jaringan Ilegal, Tiang Provider Wi-Fi Dicabut Paksa

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP gencar menertibkan aktivitas pemasangan tiang provider Wi-Fi ilegal.

Satpol PP gencar menertibkan aktivitas pemasangan tiang provider Wi-Fi ilegal.

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menunjukkan konsistensi dan ketegasannya dalam menjaga ketertiban umum.

Secara berkelanjutan, Satpol PP gencar menertibkan aktivitas pemasangan tiang provider Wi-Fi ilegal di berbagai wilayah kota.

​Langkah penertiban ini merupakan respons cepat dari Satpol PP setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai pemasangan tiang provider Wi-Fi yang meresahkan. Petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dan bergerak cepat menuju lokasi.

​Setelah diverifikasi, diketahui bahwa pemasangan tiang tersebut tidak didukung oleh dokumen resmi dan perizinan yang sah. Tanpa kompromi, petugas Satpol PP langsung bertindak menghentikan aktivitas pemasangan tiang di lapangan.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Kota Bagikan Hewan Kurban untuk Berbagi Kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha

​Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Pramudya, mengonfirmasi keberhasilan penertiban ini.

“Kami telah mengamankan sekitar tujuh tiang yang tidak berizin,” ungkapnya. Kamis (4/12/25).

​Angga menjelaskan bahwa upaya penertiban ini telah diawali dengan langkah persuasif.

“Sebelum melaksanakan penertiban, kami sudah memberikan imbauan kepada sejumlah provider agar segera melengkapi perizinan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Probolinggo Usul Aset Tanah Produktif Pemkot Dilelang Demi Genjot PAD

​Pihaknya juga telah memanggil pelaksana provider untuk sementara menghentikan pekerjaannya sampai seluruh izin resmi diterbitkan.

“Ada beberapa titik wilayah, seperti di Jalan Kaca Piring dan Jalan Pahlawan, kami imbau pelaksana untuk mengurus izin terlebih dahulu,” tegas Angga.

​Satpol PP Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban kota. Pihaknya akan melanjutkan penertiban melalui giat patroli rutin dan juga aktif menunggu pengaduan dari masyarakat melalui layanan Call Center 112.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Probolinggo dalam mewujudkan kota yang tertib, rapi, dan taat aturan.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

DPRD Kota Probolinggo Dukung Usulan FKUB, tentang Perda Kerukunan Umat Beragama 
Keputusan Gubernur Jatim: Aturan Baru Jam Kerja ASN, Ini Rincian dan Sanksinya
Rahasia Kelam Pengusaha Kuliner yang Sukses Instan dengan Menyusui Anak Jin
Ada Upaya Memaksakan Kehendak di Balik Polemik DABN, Begini Kata Aktivis Probolinggo !
LIRA Kota Probolinggo Beri Peringatan Keras Soal Rekrutmen Komisaris & Direksi BTT !
Peran DLH Kota Probolinggo, Kelurahan Jrebeng Lor Meraih Trophy ProKlim Utama KLHK
RKPD 2027, LPM Kota Probolinggo Ikuti Bimtek Persiapan Musrenbang
Jelang Hari Natal dan Tahun Baru, Inilah Daftar Alamat Lengkap Gereja di Kota Probolinggo
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:17 WIB

Satpol PP Kota Probolinggo Gencar Razia Jaringan Ilegal, Tiang Provider Wi-Fi Dicabut Paksa

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:52 WIB

DPRD Kota Probolinggo Dukung Usulan FKUB, tentang Perda Kerukunan Umat Beragama 

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:50 WIB

Keputusan Gubernur Jatim: Aturan Baru Jam Kerja ASN, Ini Rincian dan Sanksinya

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:22 WIB

Rahasia Kelam Pengusaha Kuliner yang Sukses Instan dengan Menyusui Anak Jin

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:23 WIB

Ada Upaya Memaksakan Kehendak di Balik Polemik DABN, Begini Kata Aktivis Probolinggo !

Berita Terbaru