Polres Probolinggo Kota Akhiri Karir Anggota Nakal Lewat Upacara PTDH

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Probolinggo Kota saat melaksanakan upacara PTDH.

Kapolres Probolinggo Kota saat melaksanakan upacara PTDH.

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Kepolisian Resor Probolinggo Kota menegakkan komitmen disiplin dengan menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap seorang anggotanya.

Proses penegakan aturan ini dilaksanakan di halaman Mako Polres Probolinggo Kota, Senin (8/12/2025) pagi.

Upacara yang menyiratkan pesan tegas ini dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. Turut hadir untuk menyaksikan momen penegakan marwah institusi ini adalah para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, dan seluruh personel Polres Probolinggo Kota.

Dalam amanatnya, Kapolres Probolinggo Kota menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH terhadap Bripka M telah melalui mekanisme dan proses hukum yang panjang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Proyek Tugu Batas Kota Probolinggo Telan APBD Rp 384 Juta, DPRD : Seharusnya dari CSR !

“PTDH ini merupakan puncak dari proses yang panjang dan akuntabel, selaras dengan hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri. Keputusan ini final,” tegas AKBP Rico Yumasri.

Ia menjelaskan, anggota yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 8 huruf b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan pemeriksaan yang telah dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.

Baca Juga :  Bagasi Motor Dibobol, Komisioner KPU Probolinggo Jadi Korban Pencurian di GOR Mastrip

AKBP Rico dengan lantang menegaskan bahwa kebijakan PTDH adalah tameng penegakan disiplin dan komitmen tak tergoyahkan Polri.

Hal ini krusial untuk menjaga marwah suci institusi dan meningkatkan kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh personel Polres Probolinggo Kota untuk senantiasa melakukan evaluasi diri, menjaga perilaku, kinerja, dan sikap dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sejalan dengan program reformasi Polri.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan tidak kembali terulang. Jadikan momentum ini sebagai introspeksi untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” tutupnya.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Wajah Baru Alun-Alun Probolinggo Jadi Spot Foto Favorit Warga Usai Salat Id
Geliat Bursa Calon Ketum PBNU 2026: KH Imam Jazuli Memimpin dalam Survei Insantara
LIRA Kota Probolinggo Apresiasi Komitmen Wali Kota Perluas Insentif Guru Ngaji
Penjualan Selongsong Ketupat di Probolinggo Mulai Ramai Jelang Lebaran
Terekam CCTV! Dua Pria Gasak Motor Warga Jrebeng Kulon Kota Probolinggo
Wali Kota Aminuddin Salurkan Sembako dan Uang Tunai kepada Ratusan Abang Becak di Probolinggo
Inilah 3 Kandidat Kuat Calon Ketua DPC PKB Kota Probolinggo
Muscab PKB Kota Probolinggo: Tiga Nama Muncul, Saiful Iman Siap Perintah

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:22 WIB

Wajah Baru Alun-Alun Probolinggo Jadi Spot Foto Favorit Warga Usai Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:46 WIB

Geliat Bursa Calon Ketum PBNU 2026: KH Imam Jazuli Memimpin dalam Survei Insantara

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:34 WIB

LIRA Kota Probolinggo Apresiasi Komitmen Wali Kota Perluas Insentif Guru Ngaji

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:39 WIB

Penjualan Selongsong Ketupat di Probolinggo Mulai Ramai Jelang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:54 WIB

Terekam CCTV! Dua Pria Gasak Motor Warga Jrebeng Kulon Kota Probolinggo

Berita Terbaru