Pemkot Probolinggo Tandatangani Akta Pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Probolinggo saat acara persiapan penandatanganan akta pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga

Walikota Probolinggo saat acara persiapan penandatanganan akta pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Pascaproses seleksi jajaran direksi dan komisaris, Pemkot mematangkan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru.

Tahap terbaru, Pemkot, bekerja sama dengan dukungan Pemkot setempat, membahas draf sekaligus mempersiapkan penandatanganan akta pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga untuk daerah Probolinggo.

Pembahasan tersebut berlangsung secara virtual di Command Center Kota Probolinggo bersama Notaris Muhammad Muharor Habibi dari Malang, Selasa (16/12).

Agenda ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Penjabat Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Wawan Soegyantono, serta Kabag Perekonomian dan Pembangunan Titik Widayawati.

Perseroan daerah ini dibentuk dengan visi strategis: mengelola dan mengembangkan potensi daerah melalui pelayanan jasa transportasi di Pelabuhan Probolinggo. Selain itu, ini juga mencakup sektor jasa pendukung lainnya. Semua ini didukung oleh Pemkot.

Baca Juga :  RDP Soal Penertiban Homestay di Probolinggo: Antara Izin Usaha dan Keresahan Warga

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mewakili Wali Kota, Kabag Perekonomian dan Pembangunan Titik Widayawati menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan menyelaraskan draf akta sebelum disahkan oleh para pemegang saham.

“Penandatanganan akta pendirian adalah langkah krusial untuk mengurus legalitas badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM agar perusahaan dapat segera beroperasi secara resmi,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisaris terpilih Agus Efendi menekankan pentingnya fleksibilitas dalam akta pendirian.

Ia mengusulkan agar draf tersebut mencakup cakupan jenis usaha yang komprehensif. Mulai dari transportasi, logistik, hingga pergudangan. Semua ini harus sesuai dengan dukungan Pemkot.

Baca Juga :  Diduga Maling Motor, Pria di Probolinggo Tewas Dihajar Massa

“Kami ingin memasukkan jenis usaha sebanyak mungkin yang relevan agar ke depan pengembangan bisnis lebih fleksibel.

Kita tidak perlu berulang kali mengubah akta yang memakan waktu dan biaya,” tegas Agus.

Baca juga : Harta Kekayaan Walikota Probolinggo Dr. Aminuddin Ungguli Gubernur Jatim Khofifah

Agus optimistis Perseroda Bahari Tanjung Tembaga akan menjadi motor penggerak ekonomi baru di wilayah timur Jawa Timur.

Mengingat posisi strategis Pelabuhan Probolinggo sebagai simpul logistik, ia yakin BUMD ini akan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, dibantu oleh Pemkot.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil
PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa
Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta
11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS
11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis
KPK Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
Inovasi Irigasi Tetes: Walikota Probolinggo Panen Raya Cabai di Tengah Kenaikan Harga
Jelang Lebaran, 2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:22 WIB

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:39 WIB

PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:53 WIB

Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:06 WIB

11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:23 WIB

11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis

Berita Terbaru