PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Peristiwa deformasi atau patahnya kapal tongkang di Pelabuhan Probolinggo kini berbuntut panjang. Sorotan tajam kini mengarah ke jantung otoritas pelabuhan, termasuk LSM yang memantau.
DPW LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur mensinyalir adanya permainan di Seksi Status Hukum dan Kelayakan Kapal Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang meloloskan kapal tidak layak operasi.
Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., menegaskan bahwa insiden ini merupakan potret buram pengawasan maritim, yang terus dipantau oleh berbagai LSM.
Berdasarkan investigasi awal, LIRA menemukan indikasi kuat bahwa oknum di KSOP sengaja menutup mata terhadap kondisi fisik kapal yang sudah mengalami kelelahan material demi memuluskan kepentingan pemilik barang.
Temuan LIRA di lapangan menunjukkan bahwa bagian midship (tengah) kapal sebenarnya sudah terlihat melendut bahkan sebelum sandar.
Namun, alih-alih memberikan larangan operasi, pihak Seksi Status Hukum dan Kelayakan Kapal diduga tetap memberikan lampu hijau.
“Kami menduga ada proses verifikasi yang ‘dijinakkan’. Pemeriksaan fisik kapal diduga tidak dilakukan secara mekanis, melainkan hanya formalitas dokumen di atas meja. Ini kelaikan kapal atau kelaikan administrasi?” ujar Samsudin, menyoroti peran LSM dalam hal ini.
LIRA mengendus adanya pola intervensi yang sistematis. Muncul dugaan kuat bahwa kedekatan antara pemilik barang dengan oknum pejabat di KSOP menjadi pelicin agar kapal yang sudah tidak sesuai standar keselamatan tersebut tetap bisa melakukan bongkar muat.
“Ada dugaan perintah untuk melanjutkan operasi meski kapal dalam kondisi kritis. Kami meminta penyidik mendalami hubungan antara pemilik barang dengan oknum di KSOP.
Jangan sampai nyawa ABK digadaikan demi kelancaran logistik,” tambah Samsudin.
Ia juga menyentil upaya defensif KSOP yang mencoba mengecilkan skala kerusakan melalui LSM, dengan terminologi hanya deformasi.
Menurut LIRA, narasi tersebut sengaja dibangun untuk menenangkan publik dan menutupi kegagalan sistem pengawasan internal mereka sendiri.
LIRA Jawa Timur menyatakan siap menyodorkan berkas hasil investigasi ini ke meja Polda Jawa Timur.
Mereka menuntut audit total terhadap seluruh proses perizinan yang dikeluarkan oleh Seksi Status Hukum dan Kelayakan Kapal KSOP Probolinggo.
Poin-poin yang didorong untuk segera diperiksa oleh kepolisian meliputi:
Audit Perizinan: Membedah alasan teknis di balik terbitnya izin bagi kapal dengan lambung lemah.
Klarifikasi Oknum: Memeriksa pejabat di Seksi Status Hukum terkait prosedur pengecekan fisik kapal.
Investigasi Gratifikasi: Menelusuri dugaan hubungan gelap antara pemilik barang dan otoritas pemberi izin.
“Ini adalah kondisi near-disaster. Jika patahnya kapal terjadi saat berlayar, dampaknya adalah tragedi kemanusiaan dan lingkungan.
Pertanyaannya? apakah penegak hukum akan benar – benar membongkar kotak pandora di KSOP ini,” tegas Samsudin mewakili upaya LSM.
Sebelumnya, Humas KSOP Kelas IV Probolinggo, Hendra Yulis Priyanto,
Terkait konsekuensi hukum atau sanksi administratif bagi pihak pengelola, KSOP menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan teknis menyeluruh oleh tim investigator
Ia juga menegaskan terkait kapal tongkang tersebut mengalami deformasi midship badan kapal (bukan patah). Kamis (25/12/25).
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












