PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Buntut dari rangkaian insiden di Pelabuhan Probolinggo, DPW LSM LIRA Jawa Timur melayangkan tuntutan keras agar Kementerian Perhubungan segera mencopot Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Probolinggo.
Langkah ini dinilai mendesak menyusul dugaan kelalaian sistemik dalam pengawasan yang mengancam keselamatan jiwa di area pelabuhan.
Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, menyatakan bahwa tuntutan pencopotan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kondisi pelabuhan yang dinilai tidak lagi kondusif dari sisi keamanan pelayaran.
“Kami mendesak evaluasi total, dimulai dengan penggantian pimpinan KSOP. Kegagalan mengawasi prosedur bongkar muat bukan hanya masalah administrasi, tapi taruhannya adalah nyawa,” tegasnya , Kamis (22/1/2026).
Tuntutan pencopotan ini dipicu oleh dua insiden krusial dalam waktu berdekatan, deformasi hebat pada struktur tongkang akibat bongkar muat yang melampaui batas, serta insiden kapal menabrak dermaga karena lepasnya tali tambat.
LIRA menilai KSOP tidak melakukan pengendalian lapangan secara optimal dan terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang berisiko tinggi.
Hasil investigasi LIRA mensinyalir adanya praktik “ugal-ugalan” oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang mengabaikan stabilitas kapal demi mengejar kecepatan operasional. Namun, bagi LIRA, peran KSOP sebagai regulator adalah kunci utama.
“Jika regulator di lapangan tidak berani bersikap tegas atau bahkan abai terhadap pelanggaran prosedur, maka risiko bencana pelayaran tinggal menunggu waktu. Inilah alasan mengapa audit menyeluruh dan pergantian kepemimpinan di KSOP menjadi harga mati,” tambah Samsudin.
Selain tuntutan pencopotan, LIRA juga meminta Kementerian Perhubungan mengusut tuntas dugaan relasi antara oknum di internal KSOP, pemilik barang, dan pengelola PBM.
Diduga ada tekanan kepentingan ekonomi yang membuat standar keselamatan dikesampingkan demi kelancaran aktivitas bisnis.
LIRA menegaskan siap menyerahkan seluruh data investigasi awal kepada aparat penegak hukum.
Mereka berharap langkah ini menjadi momentum perbaikan tata kelola di Pelabuhan Probolinggo agar tidak lagi menjadi wilayah near-disaster yang menghantui keselamatan pekerja dan awak kapal.
Sementara Humas KSOP Kelas IV Probolinggo, Hendra Yulis Priyanto
saat dikonfirmasi ia mengaku untuk perkembangan tongkang saat ini proses penguatan untuk pemindahan ke galangan,” singkatnya.
Penulis : id
Editor : Nos
Sumber Berita : bolinggonews.com












