Probolinggo, bolinggonews.com – Keluhan terkait karut-marut distribusi pupuk bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, kios resmi CV Baru Tani dan CV Lestari Madu mengonfirmasi adanya dugaan ketidakadilan penyaluran pupuk oleh pihak distributor. Selasa (27/02/26).
Meski kedua kios tersebut telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan mengantongi izin resmi dari PT Pupuk Indonesia (PI), mereka justru tidak mendapatkan pasokan pupuk.
Imam, salah satu pemilik kios, menilai adanya kejanggalan. Stok pupuk yang seharusnya dialokasikan ke kiosnya diduga dialihkan ke desa tetangga. Hal ini terjadi tepatnya di wilayah desa sentul.
“Saya sudah mengantongi izin resmi dari PI, tetapi distributor tidak mengirimkan barang. Malah ditaruh di desa sebelah yang jaraknya cukup jauh,” terang Imam.
Ia menjelaskan bahwa dirinya memiliki legalitas usaha yang lengkap. Dokumennya mulai dari fisik toko hingga dokumen hukum seperti akta CV dan izin Kemenkumham.
Ironisnya, Imam menyebut pihak yang menerima kiriman pupuk di wilayah tetangga tersebut diduga tidak memiliki toko fisik. Mereka hanya menggunakan bangunan rumah biasa.
Masalah ini sebelumnya telah dimediasi bersama pihak distributor Setia Jaya dan perwakilan PT Pupuk Indonesia.
Namun hingga kini, Imam mengaku belum mendapatkan jawaban pasti terkait alasan penghentian distribusi ke kios miliknya.
Para petani setempat berharap distribusi pupuk segera kembali normal dan tepat sasaran sesuai data RDKK yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, pihak distributor belum memberikan tanggapan saat dihubungi terkait keluhan tersebut.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












