Distribusi Pupuk Bersubsidi Diduga Salah Sasaran, Pemilik Kios Resmi di Lumbang Tak Dapat Pasokan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Kios Pupuk Resmi

Gambar Ilustrasi Kios Pupuk Resmi

Probolinggo, bolinggonews.com – Keluhan terkait karut-marut distribusi pupuk bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, kios resmi CV Baru Tani dan CV Lestari Madu mengonfirmasi adanya dugaan ketidakadilan penyaluran pupuk oleh pihak distributor. Selasa (27/02/26).

Meski kedua kios tersebut telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan mengantongi izin resmi dari PT Pupuk Indonesia (PI), mereka justru tidak mendapatkan pasokan pupuk.

Imam, salah satu pemilik kios, menilai adanya kejanggalan. Stok pupuk yang seharusnya dialokasikan ke kiosnya diduga dialihkan ke desa tetangga. Hal ini terjadi tepatnya di wilayah desa sentul.

Baca Juga :  Wali Kota Probolinggo Tebar Ikan Gurami di Festival Mancing Gratis Ranu Sentong

“Saya sudah mengantongi izin resmi dari PI, tetapi distributor tidak mengirimkan barang. Malah ditaruh di desa sebelah yang jaraknya cukup jauh,” terang Imam.

Ia menjelaskan bahwa dirinya memiliki legalitas usaha yang lengkap. Dokumennya mulai dari fisik toko hingga dokumen hukum seperti akta CV dan izin Kemenkumham.

Ironisnya, Imam menyebut pihak yang menerima kiriman pupuk di wilayah tetangga tersebut diduga tidak memiliki toko fisik. Mereka hanya menggunakan bangunan rumah biasa.

Baca Juga :  Disdikbud Kota Probolinggo Sukses Dongkrak Kunjungan GOR A. Yani Lewat Lomba Tari Tingkat TK dan SD

Masalah ini sebelumnya telah dimediasi bersama pihak distributor Setia Jaya dan perwakilan PT Pupuk Indonesia.

Namun hingga kini, Imam mengaku belum mendapatkan jawaban pasti terkait alasan penghentian distribusi ke kios miliknya.

Para petani setempat berharap distribusi pupuk segera kembali normal dan tepat sasaran sesuai data RDKK yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, pihak distributor belum memberikan tanggapan saat dihubungi terkait keluhan tersebut.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil
PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa
Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta
11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS
11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis
KPK Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
Inovasi Irigasi Tetes: Walikota Probolinggo Panen Raya Cabai di Tengah Kenaikan Harga
Jelang Lebaran, 2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:22 WIB

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:39 WIB

PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:53 WIB

Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:06 WIB

11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:23 WIB

11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis

Berita Terbaru