Distribusi Pupuk Bersubsidi Diduga Salah Sasaran, Pemilik Kios Resmi di Lumbang Tak Dapat Pasokan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Kios Pupuk Resmi

Gambar Ilustrasi Kios Pupuk Resmi

Probolinggo, bolinggonews.com – Keluhan terkait karut-marut distribusi pupuk bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, kios resmi CV Baru Tani dan CV Lestari Madu mengonfirmasi adanya dugaan ketidakadilan penyaluran pupuk oleh pihak distributor. Selasa (27/02/26).

Meski kedua kios tersebut telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan mengantongi izin resmi dari PT Pupuk Indonesia (PI), mereka justru tidak mendapatkan pasokan pupuk.

Imam, salah satu pemilik kios, menilai adanya kejanggalan. Stok pupuk yang seharusnya dialokasikan ke kiosnya diduga dialihkan ke desa tetangga. Hal ini terjadi tepatnya di wilayah desa sentul.

Baca Juga :  KUHP Terkait Nikah Siri, MUI Kota Probolinggo Minta Kejelasan Batasan Pidananya!

“Saya sudah mengantongi izin resmi dari PI, tetapi distributor tidak mengirimkan barang. Malah ditaruh di desa sebelah yang jaraknya cukup jauh,” terang Imam.

Ia menjelaskan bahwa dirinya memiliki legalitas usaha yang lengkap. Dokumennya mulai dari fisik toko hingga dokumen hukum seperti akta CV dan izin Kemenkumham.

Ironisnya, Imam menyebut pihak yang menerima kiriman pupuk di wilayah tetangga tersebut diduga tidak memiliki toko fisik. Mereka hanya menggunakan bangunan rumah biasa.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Digugat Eks Karyawan Kertas Leces: Tuntut Pembayaran Rp1.900 di PN Jakpus

Masalah ini sebelumnya telah dimediasi bersama pihak distributor Setia Jaya dan perwakilan PT Pupuk Indonesia.

Namun hingga kini, Imam mengaku belum mendapatkan jawaban pasti terkait alasan penghentian distribusi ke kios miliknya.

Para petani setempat berharap distribusi pupuk segera kembali normal dan tepat sasaran sesuai data RDKK yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, pihak distributor belum memberikan tanggapan saat dihubungi terkait keluhan tersebut.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Kapolres Probolinggo Kota Tinjau Dapur SPPG Tongas, Pastikan Kesiapan Program MBG
Polres Probolinggo Kota Kirimkan 2.000 Karung Pasir Guna Tanggulangi Abrasi di Gili Ketapang
Izin Dicabut, Penginapan Hadi’s Berencana Gugat DPMPTSP Kota Probolinggo ke PTUN Surabaya
Menjaga Integritas Program MBG: Pentingnya Perlindungan Bagi Pengelola dari Tekanan Non-Teknis
Polres Probolinggo Kota Resmi Lantik Kasatres PPA-PPO, Masuk Jajaran Percontohan Nasional
Perbakin Kota Probolinggo: Fokus Jaring Atlet Muda Lewat Sosialisasi ke Sekolah
Cocok Dikonsumsi Musim Hujan, Inilah Resep Cilok Kanji Khas Probolinggo
TP PKK Kota Probolinggo Luncurkan Aplikasi SIM PKK dan Buku Saku 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:35 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Tinjau Dapur SPPG Tongas, Pastikan Kesiapan Program MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:33 WIB

Distribusi Pupuk Bersubsidi Diduga Salah Sasaran, Pemilik Kios Resmi di Lumbang Tak Dapat Pasokan

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:28 WIB

Polres Probolinggo Kota Kirimkan 2.000 Karung Pasir Guna Tanggulangi Abrasi di Gili Ketapang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:08 WIB

Izin Dicabut, Penginapan Hadi’s Berencana Gugat DPMPTSP Kota Probolinggo ke PTUN Surabaya

Senin, 26 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Probolinggo Kota Resmi Lantik Kasatres PPA-PPO, Masuk Jajaran Percontohan Nasional

Berita Terbaru