Kota Probolinggo Terima LHP BPK Jatim, Fokus pada Kepatuhan Sarana Pendidikan ​

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Sebagai langkah nyata menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola pendidikan, Pemerintah Kota Probolinggo resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

Penyerahan dokumen penting ini berlangsung khidmat di Auditorium Kantor BPK RI Jatim, Sidoarjo, pada Selasa (27/1).

​Laporan yang berfokus pada kepatuhan sarana dan prasarana pendidikan dasar periode 2024 hingga triwulan III 2025 tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari bersama Ketua DPRD Dwi Laksmi Shynta Kusumawardani.

Kehadiran pimpinan daerah ini menegaskan komitmen Kota Probolinggo dalam mengawal setiap rupiah anggaran pendidikan. Pemerintah ingin anggaran itu tepat sasaran bagi masyarakat.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin mengatakan kepada seluruh kepala daerah untuk menjadikan BPK sebagai partner agar tidak terjadi permasalahan berulang.

Seperti pertanggungjawaban yang belum lengkap dan masih adanya volume kurang saat memeriksa jalan. Dalam LHP ini ada lesson learned. Hal itu akan menjadi evaluasi bersama.

“Kami baru menyerahkan enam laporan, yaitu pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan manusia di Provinsi Jatim.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Keraksaan Probolinggo Bagikan Sayur ke Masyarakat

Pemeriksaan ini, pemeriksaan tematik nasional dilakukan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Untuk pemeriksaan di bidang pembangunan manusia, berupa peningkatan sarana prasarana pendidikan di Jawa Timur, khususnya Pacitan dan Kota Probolinggo.

PDTT, lanjut Kepala BPK Yuan Candra, sifat pemeriksaan kepatuhan terhadap perundang-undangan mulai dari undang-undang sampai peraturan kepala daerah. Pemeriksaan juga meliputi peraturan turunan yang diamanahkan undang-undang.

Terkait sarana prasarana pendidikan, pemeriksaan pada pelaksanaan swakelola berupa penempatan sarana prasarana di lembaga pendidikan.

Swakelola yang dimaksud dalam pekerjaan konstruksi melalui komite sekolah, dokumen pengawasan tidak sesuai kondisi rill di lapangan dan dokumen perencanaan yang kurang memadai.

Masih menurut Yuan, bukti pertanggungjawaban perlu ada sosialisasi kepada komite sekolah agar mereka memahami.

“Nanti bisa dibaca lebih lanjut hasil pemeriksaan kami. Rekomendasi sudah ada. BPK harus memberi rekomendasi atas permasalahan yang muncul agar mengarahkan pemda memperbaiki lebih efektif,” terangnya.

“Kami harapkan dapat ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah hari ini (27/1), setelah hasil pemeriksaan disampaikan. Diharapkan segera menindaklanjuti apa yang kami audit dan kami rekomendasikan,” imbuh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang memberikan kesempatan kepada dirinya. Ia juga mengapresiasi kesempatan bagi perwakilan kepala daerah yang hadir untuk mendapatkan pencerahan secara langsung.

Baca Juga :  LSM LIRA Pertanyakan Kinerja KSOP Soal Kapal Tongkang Patah di Probolinggo

Ia berharap, kegiatan serupa dapat dilaksanakan dengan mengundang semua kepala daerah di Jawa Timur.

Karena, terang Gubernur Khofifah, dengan pemahaman yang sama maka penyelesaian LHP dan tindak lanjutnya bisa sinkron antara kepala daerah dan DPRD.

“Apa artinya sebuah rekomendasi tanpa tindak lanjut yang komprehensif. LHP kinerja dan PDTT sudah dapat arahan, minta tolong yang hadir sampaikan ke wali kota atau bupati bahwa tindak lanjut adalah mahkota dari LHP,” tegasnya.

Sementara itu, Wawali Ina Dwi Lestari menyatakan rekomendasi adalah bagian dari pemeriksaan BPK Provinsi Jatim dalam laporan atas kegiatan peningkatan sarana prasarana pendidikan dasar.

Ia membenarkan peran serta komite sekolah membutuhkan pemahaman kebijakan supaya tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.

“Sehingga kegiatan hari ini menjadi tanggung jawab kami, pemerintah dan DPRD untuk menindaklanjuti laporan sesuai jadwal dari BPK, seperti apa yang disampaikan oleh Ibu Gubernur.

Pemkot harus berupaya lebih ekstra sehingga bisa diselesaikan sesuai tenggat waktu,” ucap Wawali Ina.

Penulis : id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Abaikan Prosedur Perusahaan, Pekerja di Pelabuhan Probolinggo Tewas Saat Bongkar Muat
Kapolres Probolinggo Kota Tinjau Dapur SPPG Tongas, Pastikan Kesiapan Program MBG
Distribusi Pupuk Bersubsidi Diduga Salah Sasaran, Pemilik Kios Resmi di Lumbang Tak Dapat Pasokan
Polres Probolinggo Kota Kirimkan 2.000 Karung Pasir Guna Tanggulangi Abrasi di Gili Ketapang
Izin Dicabut, Penginapan Hadi’s Berencana Gugat DPMPTSP Kota Probolinggo ke PTUN Surabaya
Menjaga Integritas Program MBG: Pentingnya Perlindungan Bagi Pengelola dari Tekanan Non-Teknis
Polres Probolinggo Kota Resmi Lantik Kasatres PPA-PPO, Masuk Jajaran Percontohan Nasional
Perbakin Kota Probolinggo: Fokus Jaring Atlet Muda Lewat Sosialisasi ke Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Abaikan Prosedur Perusahaan, Pekerja di Pelabuhan Probolinggo Tewas Saat Bongkar Muat

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:56 WIB

Kota Probolinggo Terima LHP BPK Jatim, Fokus pada Kepatuhan Sarana Pendidikan ​

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:35 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Tinjau Dapur SPPG Tongas, Pastikan Kesiapan Program MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:33 WIB

Distribusi Pupuk Bersubsidi Diduga Salah Sasaran, Pemilik Kios Resmi di Lumbang Tak Dapat Pasokan

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:28 WIB

Polres Probolinggo Kota Kirimkan 2.000 Karung Pasir Guna Tanggulangi Abrasi di Gili Ketapang

Berita Terbaru