11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggonews.com– Bagi sebagian masyarakat Jawa, menanam tanaman penangkal ilmu hitam seperti santet, guna-guna, teluh, dan gangguan mistis lainnya masih menjadi tradisi yang lestari. Tanaman-tanaman ini sering disebut sebagai tanaman tolak bala.

Menurut Primbon Jawa Kuno, tanaman tertentu yang diletakkan di pekarangan rumah dipercaya mampu memancarkan energi positif untuk menetralkan gangguan negatif.

Merangkum dari kanal YouTube ESA Production, berikut adalah 11 tanaman tersebut:

1. Tebu Ireng (Tebu Wulung)
Berbeda dengan tebu di ladang, tebu ireng memiliki batang dan daun berwarna gelap (biru tua atau merah tua).

Selain menangkal gangguan makhluk halus, posisi terbaik menanamnya adalah di halaman depan sebagai pagar rumah.

2. Sente Wulung

Tanaman hias ini tidak hanya indah dipandang, tetapi dipercaya memiliki energi positif kuat untuk membentengi rumah dari kiriman ilmu hitam.

Baca Juga :  Gandeng BNN, Rutan Probolinggo Gelar Program Pemulihan Adiksi bagi WBP

3. Pohon Bidara

Konon, pohon bidara mengeluarkan energi khusus pada malam hari yang berfungsi mengusir jin dan makhluk gaib yang berniat jahat.

4. Pohon Kelor

Sudah sejak lama kelor dikenal sebagai musuh utama ilmu hitam. Masyarakat Jawa banyak menanamnya di sudut pekarangan untuk melunturkan kekuatan jahat.

5. Pohon Pule

Secara ilmiah, pohon pule mampu menjernihkan udara. Secara mistis, energinya dipercaya mampu meredam energi negatif dan membantu proses penyembuhan demam berkepanjangan.

6. Pring Gading (Bambu Kuning)

Selain sebagai penangkal santet, bambu kuning sering digunakan dalam pengobatan tradisional untuk penyakit liver dan sebagai anti-racun hati.

7. Pohon Johar

Pohon ini dipercaya mampu menangkal energi negatif, sementara daunnya bermanfaat secara medis untuk mengobati rematik, asam urat, dan gatal-gatal.

Baca Juga :  KPK Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

8. Tanaman Bangle

Rempah ini sering digunakan sebagai bumbu dapur. Menanamnya di rumah dipercaya dapat memancarkan aura positif yang mencegah masuknya gangguan luar.

9. Tanaman Dringo

Serupa dengan bangle, dringo memiliki rimpang yang harum. Selain sebagai penangkal bala, tanaman ini bermanfaat sebagai bahan parfum dan obat demam nifas.

10. Tanaman Opo-opo

Sesuai namanya, tanaman ini dipercaya mampu membuat penghuni rumah tetap aman (tidak ada apa-apa/opo-opo) dari serangan sihir dan makhluk halus.

11. Kecubung Wulung

Meski dikenal sebagai tanaman obat untuk sakit pinggang dan rematik, dalam Primbon Jawa, kecubung wulung adalah senjata ampuh untuk menolak teluh dan guna-guna.

Penulis : id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa
Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta
11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS
KPK Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
Inovasi Irigasi Tetes: Walikota Probolinggo Panen Raya Cabai di Tengah Kenaikan Harga
Jelang Lebaran, 2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT
Izin Dicabut, Pemilik Homestay Hadi’s Probolinggo Tempuh Jalur Hukum
PDI Perjuangan Probolinggo Raya Gelar Nuzulul Qur’an dan Ajang Silaturahmi

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:39 WIB

PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:53 WIB

Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:06 WIB

11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:23 WIB

11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:52 WIB

KPK Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

Berita Terbaru