Tulungagung,Bolinggonews.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026) telah mengguncang publik.
Di balik status hukumnya yang kini tengah ditentukan oleh lembaga antirasuah, sosok Gatut Sunu dikenal sebagai pejabat dengan profil kekayaan yang sangat mencolok. Selain itu, peran Bupati Tulungagung juga menjadi perhatian utama masyarakat.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 3 September 2024, pria yang juga dikenal sebagai pengusaha sukses ini tercatat memiliki kekayaan fantastis yang menembus angka Rp 18.078.162.376.
Dominasi kekayaan Gatut Sunu terlihat jelas dari kepemilikan aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi strategis.
Ia tercatat memiliki puluhan bidang tanah yang mayoritas terletak di Tulungagung, dengan beberapa aset lainnya berada di Surabaya dan Trenggalek.
Aset properti dengan nilai tertinggi tercatat berupa tanah dan bangunan seluas 180 m²/150 m² di Surabaya senilai Rp 1,8 miliar, serta tanah seluas 3.045 m² di Tulungagung senilai Rp 1,81 miliar. Perlu diketahui, jabatan Bupati Tulungagung membawa pengaruh besar dalam pengelolaan aset di wilayah tersebut.
Secara total, akumulasi nilai aset tanah dan bangunan miliknya menjadi tulang punggung dari total kekayaan yang dilaporkannya.
Sebelum terjun ke dunia politik, Gatut Sunu memang dikenal sebagai pengusaha material bangunan. Banyak pihak menilai kiprah Bupati Tulungagung di sektor usaha memengaruhi luasnya aset yang dimiliki.
Jejak bisnis ini tercermin dari koleksi kendaraannya yang didominasi oleh belasan armada angkutan berat. Berikut adalah rincian aset kendaraan yang ia laporkan:
Mobil Penumpang:Toyota Vellfire (2018), Mitsubishi Pajero Sport (2018), dan Toyota Innova (2021).
Armada Niaga: Memiliki sembilan unit truk Mitsubishi berbagai tahun produksi dan satu unit Mitsubishi L300 yang menunjang mobilitas bisnisnya.
Selain aset properti dan kendaraan, Gatut Sunu juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 665.000.000 dan kas serta setara kas sebesar Rp 84.951.376.
Kini, dengan adanya penangkapan oleh KPK, kekayaan yang selama ini terpampang dalam LHKPN tersebut menjadi sorotan tajam. Dengan begitu, kinerja dan kebijakan Bupati Tulungagung semakin disorot publik.
Publik menanti transparansi apakah harta tersebut murni diperoleh dari rekam jejak bisnisnya, ataukah ada keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki oleh KPK dalam operasi senyap tersebut.
Hingga saat ini, KPK masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Gatut Sunu dan 15 orang lainnya yang turut diamankan dalam rangkaian operasi maraton tersebut.
Penulis : id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












