PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Kepolisian Resor Probolinggo Kota menegakkan komitmen disiplin dengan menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap seorang anggotanya.
Proses penegakan aturan ini dilaksanakan di halaman Mako Polres Probolinggo Kota, Senin (8/12/2025) pagi.
Upacara yang menyiratkan pesan tegas ini dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. Turut hadir untuk menyaksikan momen penegakan marwah institusi ini adalah para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, dan seluruh personel Polres Probolinggo Kota.
Dalam amanatnya, Kapolres Probolinggo Kota menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH terhadap Bripka M telah melalui mekanisme dan proses hukum yang panjang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkekuatan hukum tetap.
“PTDH ini merupakan puncak dari proses yang panjang dan akuntabel, selaras dengan hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri. Keputusan ini final,” tegas AKBP Rico Yumasri.
Ia menjelaskan, anggota yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 8 huruf b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan pemeriksaan yang telah dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.
AKBP Rico dengan lantang menegaskan bahwa kebijakan PTDH adalah tameng penegakan disiplin dan komitmen tak tergoyahkan Polri.
Hal ini krusial untuk menjaga marwah suci institusi dan meningkatkan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh personel Polres Probolinggo Kota untuk senantiasa melakukan evaluasi diri, menjaga perilaku, kinerja, dan sikap dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sejalan dengan program reformasi Polri.
“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan tidak kembali terulang. Jadikan momentum ini sebagai introspeksi untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” tutupnya.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









