Niat Kencan Via Michat, Pria Ini Tertipu Puluhan Juta Rupiah

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLINGGONEWS – Nasib sial dialami seorang warga Kabupaten Lebong berinisial HK (32) melapor ke Polda Bengkulu bahwa dirinya menjadi korban penipuan prostitusi online lewat aplikasi MiChat.

HK tertipu Rp 61.750.000 yang ditransfer melalui rekening bank, sesuai dengan yang diminta oleh nomor WhatsApp yang ia dapat dari aplikasi MiChat.

Kronologi kejadian bermula pada hari Sabtu (29/10/2022) lalu saat korban sedang berada di wilayah Kota Bengkulu. Selanjutnya sekitar pukul 10.24 WIB korban membuka aplikasi MiChat dan menghubungi nomor kontak WhatsApp yang ada di profil aplikasi tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kota Probolinggo Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat 

Kemudian setelah dihubungi korban, terlapor meminta agar korban mentransfer sejumlah uang ke rekening milik terlapor. Awalnya terlapor hanya meminta transfer sebesar Rp 800.000 kepada pelapor. Namun setelah itu, terlapor selalu meminta sejumlah uang untuk ditransfer kepada terlapor.

Total korban sudah mentransfer sejumlah uang sebanyak 13 kali kepada terlapor dengan nomor rekening yang berbeda-beda. Dengan alasan untuk booking kamar salah satu hotel berbintang yang ada di Kota Bengkulu, keamanan dan lain-lain.

Baca Juga :  Box Culvert Cacat Hantui Proyek 40 Miliar di Kota Probolinggo, Dewan: Bongkar Ulang atau Bahaya!

Setelah mentransfer sejumlah uang tersebut sesuai dengan yang diminta terlapor, kemudian korban mendatangi hotel yang telah dijanjikan untuk tempat bertemu. Sesampainya di resepsionis hotel, korban menanyakan kamar yang telah dibooking sesuai kesepakatan antara korban dan terlapor.

Namun ternyata dari keterangan pihak hotel kamar yang ditanyakan oleh korban sudah di cancel oleh terlapor. Atas kejadian inilah korban mengalami kerugian total mencapai Rp 61.750.000, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu. ( @medsos) (Instagram kabar utama).

Berita Terkait

Pesugihan Kawin dengan Jin : Harta Melimpah, Begini Syarat dan Konsekuensinya
Ditjenpas Fokus Pengembangan Karir JF, PKP dan PP, Mekanisme Transparan dan Berbasis Kinerja
Membedah Misteri dan Legenda Gunung Semeru, Sang Paku Bumi Jawa
Harta Kekayaan Walikota Probolinggo Dr. Aminuddin Ungguli Gubernur Jatim Khofifah
Kisah Sukses Jagal Rambut di Kota Probolinggo, Tembus 40 Orang Sehari
Proyek Tugu Batas Kota Probolinggo Telan APBD Rp 384 Juta, DPRD : Seharusnya dari CSR !
22 Pasangan di Kota Probolinggo Resmi Kantongi Buku Nikah lewat Itsbat Terpadu
Cloudflare Gangguan, Jaringan Media Sosial X, website hingga Chat GPT Terdampak
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 22:32 WIB

Pesugihan Kawin dengan Jin : Harta Melimpah, Begini Syarat dan Konsekuensinya

Kamis, 20 November 2025 - 19:03 WIB

Ditjenpas Fokus Pengembangan Karir JF, PKP dan PP, Mekanisme Transparan dan Berbasis Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 16:55 WIB

Membedah Misteri dan Legenda Gunung Semeru, Sang Paku Bumi Jawa

Rabu, 19 November 2025 - 23:04 WIB

Harta Kekayaan Walikota Probolinggo Dr. Aminuddin Ungguli Gubernur Jatim Khofifah

Rabu, 19 November 2025 - 21:19 WIB

Kisah Sukses Jagal Rambut di Kota Probolinggo, Tembus 40 Orang Sehari

Berita Terbaru