Proyek Infrastruktur Rp17,16 Miliar , DPRD Kota Probolinggo : Awas Putus Kontrak!

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Komisi III DPRD Kota Probolinggo memberikan peringatan keras terhadap pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur tahun anggaran 2026. (02/03/26).

Fokus utama tertuju pada paket pekerjaan senilai Rp17,16 miliar yang dinilai menunjukkan progres lambat dan berisiko mengalami putus kontrak.

Kekhawatiran ini muncul setelah para legislator melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik pengerjaan.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, terdapat deviasi negatif yang cukup signifikan antara rencana pengerjaan dengan realisasi fisik yang ada.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muhklas Kurniawan menegaskan, sisa waktu tahun anggaran yang semakin sempit menuntut kontraktor untuk bekerja lebih ekstra.

Baca Juga :  Izin Dicabut, Pemilik Homestay Hadi’s Probolinggo Tempuh Jalur Hukum

“Nilai Rp17,16 miliar ini bukan angka kecil. Jika pengerjaan terus melambat, risiko putus kontrak bukan lagi sekadar ancaman, tapi kenyataan. Kami tidak ingin anggaran daerah mengendap karena kegagalan pihak ketiga,” tegasnya.

DPRD menyoroti bahwa keterlambatan ini tidak hanya merugikan serapan anggaran daerah, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi proyek.

Selain masalah waktu, kualitas material dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis juga menjadi catatan penting dalam sidak tersebut.

“Kontraktor harus melakukan percepatan, entah dengan penambahan tenaga kerja atau sistem shift 24 jam.

Baca Juga :  Hari Lanjut Usia Nasional, Pos Lansia di Kota Probolinggo Diresmikan

Jika sampai putus kontrak, perusahaan tersebut tidak hanya gagal bayar, tapi juga terancam masuk dalam daftar hitam (blacklist),” tambahnya.

Legislatif mendesak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) untuk melakukan pengawasan ketat dan memberikan teguran tertulis (SP) bagi rekanan yang tidak kooperatif.

Pihak DPRD memastikan akan terus memantau progres mingguan proyek tersebut guna memastikan uang rakyat benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur yang berkualitas dan tepat waktu.

Penulis : id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru