PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Komisi III DPRD Kota Probolinggo memberikan peringatan keras terhadap pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur tahun anggaran 2026. (02/03/26).
Fokus utama tertuju pada paket pekerjaan senilai Rp17,16 miliar yang dinilai menunjukkan progres lambat dan berisiko mengalami putus kontrak.
Kekhawatiran ini muncul setelah para legislator melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik pengerjaan.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, terdapat deviasi negatif yang cukup signifikan antara rencana pengerjaan dengan realisasi fisik yang ada.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muhklas Kurniawan menegaskan, sisa waktu tahun anggaran yang semakin sempit menuntut kontraktor untuk bekerja lebih ekstra.
“Nilai Rp17,16 miliar ini bukan angka kecil. Jika pengerjaan terus melambat, risiko putus kontrak bukan lagi sekadar ancaman, tapi kenyataan. Kami tidak ingin anggaran daerah mengendap karena kegagalan pihak ketiga,” tegasnya.
DPRD menyoroti bahwa keterlambatan ini tidak hanya merugikan serapan anggaran daerah, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Selain masalah waktu, kualitas material dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis juga menjadi catatan penting dalam sidak tersebut.
“Kontraktor harus melakukan percepatan, entah dengan penambahan tenaga kerja atau sistem shift 24 jam.
Jika sampai putus kontrak, perusahaan tersebut tidak hanya gagal bayar, tapi juga terancam masuk dalam daftar hitam (blacklist),” tambahnya.
Legislatif mendesak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) untuk melakukan pengawasan ketat dan memberikan teguran tertulis (SP) bagi rekanan yang tidak kooperatif.
Pihak DPRD memastikan akan terus memantau progres mingguan proyek tersebut guna memastikan uang rakyat benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur yang berkualitas dan tepat waktu.
Penulis : id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com











