Proyek Infrastruktur Rp17,16 Miliar , DPRD Kota Probolinggo : Awas Putus Kontrak!

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Komisi III DPRD Kota Probolinggo memberikan peringatan keras terhadap pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur tahun anggaran 2026. (02/03/26).

Fokus utama tertuju pada paket pekerjaan senilai Rp17,16 miliar yang dinilai menunjukkan progres lambat dan berisiko mengalami putus kontrak.

Kekhawatiran ini muncul setelah para legislator melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik pengerjaan.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, terdapat deviasi negatif yang cukup signifikan antara rencana pengerjaan dengan realisasi fisik yang ada.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muhklas Kurniawan menegaskan, sisa waktu tahun anggaran yang semakin sempit menuntut kontraktor untuk bekerja lebih ekstra.

Baca Juga :  Pengurus PCNU Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 Dilantik

“Nilai Rp17,16 miliar ini bukan angka kecil. Jika pengerjaan terus melambat, risiko putus kontrak bukan lagi sekadar ancaman, tapi kenyataan. Kami tidak ingin anggaran daerah mengendap karena kegagalan pihak ketiga,” tegasnya.

DPRD menyoroti bahwa keterlambatan ini tidak hanya merugikan serapan anggaran daerah, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi proyek.

Selain masalah waktu, kualitas material dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis juga menjadi catatan penting dalam sidak tersebut.

“Kontraktor harus melakukan percepatan, entah dengan penambahan tenaga kerja atau sistem shift 24 jam.

Baca Juga :  Pecahkan Rekor MURI, PLN Nusantara Power UP Dukung Tanam 20 Ribu Mangga Probolinggo

Jika sampai putus kontrak, perusahaan tersebut tidak hanya gagal bayar, tapi juga terancam masuk dalam daftar hitam (blacklist),” tambahnya.

Legislatif mendesak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) untuk melakukan pengawasan ketat dan memberikan teguran tertulis (SP) bagi rekanan yang tidak kooperatif.

Pihak DPRD memastikan akan terus memantau progres mingguan proyek tersebut guna memastikan uang rakyat benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur yang berkualitas dan tepat waktu.

Penulis : id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan
Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo
Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas
Sinergi Ulama dan Umara: Pengukuhan Pengurus MUI Se-Kota Probolinggo Masa Khidmat 2026–2031
Perkuat Sinergitas, DPC PPP Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan Wali Kota dr. Aminudin

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 27 September 2026 - 10:22 WIB

260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov

Sabtu, 26 September 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:40 WIB

Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo

Selasa, 22 September 2026 - 12:38 WIB

Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas

Berita Terbaru

Hukum

Maling Satroni Kandang, Dua Sapi di Probolinggo Raib

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:33 WIB