PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Pinjaman bank merupakan proses di mana individu atau perusahaan meminta dana dari bank untuk berbagai keperluan, seperti investasi, pembelian rumah, atau modal usaha.
Proses ini biasanya melibatkan pengisian formulir aplikasi, penyediaan dokumen pendukung seperti bukti pendapatan, dan riwayat kredit.
Bank akan mengevaluasi kelayakan pemohon berdasarkan profil risiko, kemampuan bayar, dan tujuan pinjaman.
Jika disetujui, pemohon akan menerima dana dengan syarat tertentu, termasuk suku bunga dan jangka waktu pengembalian. Memahami syarat dan ketentuan pinjaman sangat penting agar pemohon dapat membuat keputusan yang bijak.
Namun tidak untuk Emak – emak warga Jalan Ir H Juanda, Gang III, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo ini, nama mereka diduga dicatut dalam pinjaman bank mingguan oleh tetangganya sendiri, yang saat ini sudah melarikan diri.
Sedikitnya ada 35 orang ibu-ibu yang menjadi korban penipuan. Nama mereka dipinjam untuk pinjaman bank. Setelah dapat pinjaman, pelaku kabur.
Pelaku bernama Nanik Sumiati, 43. Nanik diperkirakan sudah kabur dari lingkungan Tisnonegaran bersama suami dan ketiga anaknya, sejak Sabtu (21/9/2024) malam.
Salah satu korbannya, Tri Sakti mengatakan, kaburnya Nanik diketahui oleh warga karena lama tidak terlihat dan tercium bau busuk dari rumah Nanik.
“Tadi sama pihak kelurahan ke sini. Ternyata tidak ada orang di dalam (rumah Nanik Sumiati, red),” ucapnya saat ditemui, Selasa (24/9/2024) pagi.
“Dia tadi sekitar jam 9 itu kan kita telepon bareng-bareng. Nah, itu balas pakai pesan. Pamitan, katanya mau kerja, buat bayar hutang-hutangnya. Tapi bagi saya, dia lari dari tanggung jawab. Kenapa tidak ngomong langsung?” Terangnya, sebari menangis.
Tri memiliki tanggungan utang Nanik sekitar Rp 5 juta. Selain Tri, 35 ibuk-ibuk itu juga menanggung utang Nanik rata-rata di atas Rp 1 juta. Bahkan, ada yang Rp 5 juta. Angsurannya Rp 800 ribu perminggu.
“Kalau kayak gini, siapa yang akan nanggung? Kita ini ekonomi lemah. Saya cuma kerja sebagai pembantu, siapa yang percaya saya punya utang lima juta?” ujar Tri.
Hal yang sama dituturkan Wulan. Ia bahkan tidak berani mengatakan pada suaminya. “Saya takut yang mau ngomong ini mau pulang gimana ini?” ucapnya.
Ibu-ibu itu bersedia meminjamkan nama, karena merasa kasihan pada Nanik. Sehari-hari Nanik tidak bekerja dan hanya menunggu upah dari suaminya yang seorang penjahit. Ibu-ibu itu berharap Nanik pulang dan membicarakan dengan mereka.
Sementara itu, Lurah Tisnonegaran Akbarul Huzaini mengaku akan memediasi warga yang dipakai namanya itu dengan pihak bank.
“Kita tunggu yang bersangkutan niat baiknya, karena infonya masih kirim pesan ke warga,” ujarnya melalui pesan whatsapp.
Akbar mengimbau warga Tisnonegaran agar berhati-hati terkait pinjam meminjam nama. Agar tidak mudah percaya untuk meminjamkan nama, KTP, dan memandatangani perjanjian dengan pihak bank manapun untuk orang lain.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com