PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mempercepat penyelesaian pembahasan anggaran daerah demi kepentingan masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS P-APBD) Kota Probolinggo TA 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (14/8).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, serta dihadiri para Wakil Ketua dan jajaran anggota DPRD Kota Probolinggo.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani dan Wakil Ketua DPRD Shanty Wilujeng, yang disusul oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari.
### **Fokus pada Akselerasi Barang dan Jasa**
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menekankan bahwa percepatan proses kesepakatan anggaran ini sangat krusial. Menurutnya, ketepatan waktu dalam pembahasan anggaran akan berdampak langsung pada realisasi program fisik dan pelayanan di lapangan.
> “Percepatan ini harapannya proses barang dan jasa dapat dilakukan dengan benar sehingga tahapan pembangunan, terutama infrastruktur, bisa segera dilaksanakan. Ini menunjukkan sinergi yang baik, gayung bersambut, sehingga proses penyelesaiannya bisa lebih cepat,” tegas Dwi Laksmi.
Ia menambahkan, pola komunikasi dan koordinasi yang intensif antara legislatif dan eksekutif menjadi modal utama DPRD dalam mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan mendesak warga Kota Probolinggo.
### **Kawal Honor Guru MI/MTs hingga Infrastruktur Jalan**
Tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, DPRD Kota Probolinggo juga memastikan anggaran perubahan ini menyasar sektor-sektor sosial dan pendidikan yang menyentuh masyarakat bawah.
Dwi Laksmi mencontohkan, sinergi legislatif-eksekutif ini berhasil mendorong percepatan skema pemberian honor bagi tenaga pendidik di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Di sisi lain, apresiasi juga datang dari pihak eksekutif. Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan terima kasih atas kepemimpinan dan dukungan DPRD yang bekerja responsif menyepakati KUA-PPAS P-APBD 2026. Dengan kesepakatan pada 14 Agustus ini, target realisasi anggaran diharapkan sudah bisa dimulai per 1 September.
Penyesuaian anggaran yang telah disetujui DPRD mencakup sejumlah program prioritas publik, di antaranya:
Penguatan Layanan Keamanan:
Pengadaan ratusan CCTV untuk memperkuat sistem tanggap darurat Meteor 112 dan pemantauan wilayah.
Perbaikan Infrastruktur Jalan:
Penanganan titik-titik jalan rusak berat secara terarah, termasuk di wilayah selatan dan percontohan jalan sepanjang 200 meter di Jalan Cokroaminoto.
Tahapan Selanjutnya
Setelah penandatanganan nota kesepakatan oleh pimpinan DPRD dan Kepala Daerah, dokumen KUA-PPAS P-APBD 2026 ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi.
Selanjutnya, DPRD Kota Probolinggo bersama Pemkot akan melanjutkan agenda ke tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 hingga pengesahan final.
Penulis : Id
Editor : Farid
Sumber Berita : Bolinggonews











