Ribuan Wanita di Probolinggo Resmi Menjanda di Awal Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Jumlah perkara cerai di Kabupaten Probolinggo tahun 2024 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2024 itu, Pengadilan Agama (PA) Kraksaan menerima 2.635 perkara cerai dan 2.334 diantaranya sudah dikabulkan.

Jumlah tersebut meningkat dibanding 371 perkara di banding tahun 2023 yang mencapai 2.264 perkara dengan 2.065 sudah dikabulkan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kraksaan Faruq mengatakan, dari ribuan perkara tersebut, mayoritas merupakan perkara cerai gugat atau perkara yang dimohonkan oleh pihak istri terhadap suaminya.

Baca Juga :  Dua Pegawai Rutan Probolinggo Naik Pangkat Karena Dedikasi

Rinciannya, pada cerai gugat mencapai 1.828 perkara dan sebanyak 1.638 perkara dikabulkan. Sedangkan perkara cerai talak (CT) atau yang pemohonnya berasal dari pihak suami, jumlahnya mencapai 807 perkara, 696 di antarnya dikabulkan.

“Dari keseluruhan perkara yang ada di PA Kraksaan, cerai masih yang terbanyak dibandingkan perkara-perkara lain,” katanya, Senin (6/1/2025)

Kemudian, lanjut Faruq, pada tahun 2023, jumlah cerai gugat mencapai 1.536 perkara, dan yang dikabulkan mencapai 1.431 perkara dikabulkan. Sedangkan pada 2023 perkara CT berjumlah 728 perkara, 634 di antaranya dikabulkan.

Baca Juga :  HUT Partai Demokrat, DPC Kota Probolinggo Targetkan Wawali di 2024

“Dari tahun ke tahun alasan perkara cerai didominasi faktor ekonomi, kemudian perselingkuhan. Untuk KDRT tidak terlalu banyak,” ucapnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu harmonis dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Ketika ada masalah untuk dibicarakan baik-baik, tidak gampang memutuskan untuk berpisah.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil
PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa
Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta
11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS
11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis
KPK Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
Inovasi Irigasi Tetes: Walikota Probolinggo Panen Raya Cabai di Tengah Kenaikan Harga
Jelang Lebaran, 2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:22 WIB

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:39 WIB

PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:53 WIB

Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:06 WIB

11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:23 WIB

11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis

Berita Terbaru