Polres Probolinggo Kota Amankan Pelaku Pencabulan, Korban Keponakan Sendiri

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan saat digiring petugas

Pelaku pencabulan saat digiring petugas

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kota Pasuruan, berinisial BE (39), harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota.

Pria yang tinggal di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, ini diamankan terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

Penangkapan terhadap pelaku, yang dilakukan pada 28 Oktober 2025, merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga korban. Korbannya, yang diidentifikasi sebagai M (16), diketahui merupakan kerabat dekat pelaku.

Plt. Kasihumas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan ibu korban.

Baca Juga :  Upload Video Area Kerja, Karyawan Pabrik di Probolinggo di PHK, Begini Respon DPRD!

“Awalnya orang tua korban melihat perubahan perilaku pada anaknya,” ujar Iptu Zainullah, mewakili Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K, pada Rabu (5/11/25).

Karena didesak dan ditanyai terus-menerus, korban M akhirnya mengakui bahwa ia telah menjadi korban pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pamannya sendiri, BE.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan bujuk rayu atau iming-iming kepada korban. Korban M mengakui telah dicabuli oleh BE sebanyak tiga kali di rumah pelaku di wilayah Kedopok.

Keluarga korban segera melaporkan kejadian memilukan tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota pada 19 September 2025, setelah memastikan pengakuan korban.

Baca Juga :  Forkopimda Kota Probolinggo Beri Motivasi Khusus bagi 76 Calon Paskibraka 2026

Menanggapi laporan tersebut, Polres Probolinggo Kota segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kota Probolinggo untuk penanganan korban. Penyelidikan intensif tersebut berujung pada penangkapan pelaku.

Selain mengamankan BE, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan dua unit ponsel yang diduga terkait dengan kasus ini.

Atas perbuatannya, pelaku BE dijerat dengan Pasal 81 ayat 2, Sub Pasal 82 ayat 1, Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku kita kenakan Pasal 81 ayat 2, Sub Pasal 82 ayat 1 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Iptu Zainullah.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo
HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru