PKS Beri Kartu Kuning Soal Komitmen Prioritas APBD 2026 Kota Probolinggo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui juru bicara Tri Atmojo Adip Susilo, S.Pt., menyatakan dukungan mereka dengan syarat. PKS mendesak Pemerintah Daerah agar menindaklanjuti secara serius seluruh saran, kritik, dan penegasan yang mereka sampaikan, terutama terkait isu-isu prioritas di Kota Probolinggo.

“Fraksi kami pada prinsipnya dapat menyetujui Raperda APBD Kota Probolinggo TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Fraksi PKS dalam dokumen Pendapat Akhir mereka.

Baca Juga :  DPRD Kota Probolinggo Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat 

Dengan catatan bahwa seluruh saran, kritik, dan penegasan terutama terkait isu prioritas harus ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Daerah.

Persetujuan PKS ini diklaim sebagai bentuk komitmen mereka untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang merata, serta APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dokumen ini dibacakan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo di Jalan Suroyo No. 27.

Meskipun menyetujui, sikap PKS ini menyiratkan adanya kekhawatiran bahwa catatan krusial mereka bisa luput dari perhatian.

Catatan tersebut mencakup isu-isu prioritas yang diharapkan dapat terakomodasi dan tereksekusi dengan serius dalam APBD 2026.

Baca Juga :  Ketua LPM di Kota Probolinggo Ini Pilih Jadi Caleg PDIP 

Tata Kelola Pemerintahan: Dorongan untuk perbaikan dan memastikan proses pemerintahan berjalan efektif dan akuntabel.

Pembangunan Merata: Fokus agar alokasi anggaran tidak hanya terpusat, melainkan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

APBD Pro-Rakyat: Penekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang benar-benar berpihak pada kepentingan dan kebutuhan utama publik.

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi PKS ini menutup rangkaian pembahasan Raperda APBD 2026, yang kini tinggal menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Probolinggo untuk merealisasikan komitmen politik tersebut.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil
PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa
Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta
11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS
11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis
KPK Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
Inovasi Irigasi Tetes: Walikota Probolinggo Panen Raya Cabai di Tengah Kenaikan Harga
Jelang Lebaran, 2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:22 WIB

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:39 WIB

PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:53 WIB

Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:06 WIB

11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:23 WIB

11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis

Berita Terbaru