PROBOLINGGO – Salah satu ketua Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan Kanigaran, kecamatan Kanigaran, kota Probolinggo, Heri Sutanto mengundurkan diri.
Ia mundur lantaran lebih memilih mencalonkan diri menjadi legislator DPRD kota Probolinggo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Saya mengundurkan diri dari ketua LPM kelurahan kanigaran, selain menaati aturan, saya juga ingin mengabdikan diri dengan jangkauan yang lebih luas lagi, Insyaallah dengan menjadi anggota DPRD kota Probolinggo,” terang Heri Sutanto.
Heri Sutanto juga membeberkan awal keputusannya untuk mundur dari ketua LPM, dan lebih memilih menjadi calon legislatif DPRD kota Probolinggo. Senin (02/10/23).
“Sebetulnya kalau mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang menyebut anggota Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang mendapatkan honorium yang bersumber dari APBD wajib mundur jika masuk anggota partai atau mencalonkan diri menjadi legislatif.
Namun kenyataannya LPM tidak pernah mendapatkan honorium itu, terlepas dari itu semua itu memang keputusan yang saya buat, kita tetap membantu kegiatan masyarakat seperti biasa yang saya lakukan selama ini tentunya, saya akan fokus di pemilihan legislatif khususnya dapil Kanigaran lewat partai PDIP,” tutupnya.
Sementara Lurah Kanigaran, Dwi Arianto membenarkan atas pengunduran diri Ketua LPM Kanigaran, Heri Sutanto yang memilih menjadi Caleg Pemilu 2024.
Pihaknya menindaklanjuti surat Sekda Kota Probolinggo Nomor : 200.1.5.3/1263/425.002/2023 tanggal 29 September 2023 tentang fasilitasi keputusan pemberhentian dari pekerjaan wajib mundur bagi bakal calon anggota DPRD.
“Kami mempunyai kewajiban untuk menfasilitasi anggota LKK, jika beliau mencalonkan sebagai Calon anggota legislatif. Kami berterimakasih kepada ketua LPM, Heri Sutanto yang legowo mengundurkan diri demi mematuhi perda walikota,”Singkatnya