Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Petani Cabe di Probolinggo

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Misteri tewasnya petani cabe bernama Abdul Halim (67) warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap.

Polres Probolinggo menetapkan AS (65) warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Sebagai tersangka kasus pembunuhan Abdul Halim (67), petani cabai setempat. Akibatnya, AS terancam 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. Serta barang bukti yang telah terkumpul, meyakinkan bahwa AS merupakan terduga pelaku dari pembunuhan tersebut.

Karena itu, pihaknya segera menetapkan AS sebagai tersangka atas meninggalnya korban. Dan untuk kepentingan penyidikan, AS ditahan di ruang tahanan Mapolres Probolinggo.

Baca Juga :  Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Uang Korban Jadi Milik Negara

“Kami terapkan pasal 338, subsider pasal 351 ayat 3 dan pasal 170 KUHP. Yang ancamannya untuk pasal 338 selama 15 tahun, untuk 351 selama 7 tahun,” terangnya, Selasa (14/11/2023)

Putra menjelaskan, kalau saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Mengingat keterangan dari AS masih membingungkan. Kadang AS mengaku saat membunuh dibantu orang lain. Kadang pula mengaku sendiri.

Namun sampai saat ini, pihak kepolisian masih belum menemukan bukti yang mengarah kepada tersangka lain atau orang yang membantu AS dalam melakukan aksi pembunuhan tetangganya itu.

Baca Juga :  Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada, Kapolres Probolinggo Kota Gelar Silaturahmi Bersama Warga Gili

“Untuk sementara tetap kita pasang pasal 170 KUHP, untuk berjaga-jaga kalau nanti dari hasil pengembangan ada tersangka lain,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Pakuniran amankan AS (65) warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. pada Senin (13/11/2023). AS diduga telah melakukan pembunuhan terhadap tetangganya.

Korban bernama Abdul Halim (67), yang merupakan petani cabai. Korban ditemukan tewas di sawahnya dengan luka bacok di bagian muka, dan betis kiri. Pada Sabtu (11/11/2023) pagi.

Berita Terkait

Jelang Pilkada, Kapolres Probolinggo Kota Silaturahmi Kamtibmas di Sejumlah Ponpes
Namira School Probolinggo Berbenah Menjadi Sekolah Unggul
Peringatan HUT ke – 79 TNI Pemkot Probolinggo Ikut Serta Upacara
Karena Membandel, Bawaslu Kota Probolinggo Sita APK Pilkada
Hakim Pengawas Pastikan Putusan Pengadilan di Rutan Ksatria Berani Probolinggo
Pj Walikota Probolinggo : Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pilkada
Rumah Hangus Terbakar di Kota Probolinggo, Tiga Regu Damkar Dikerahkan
Bikin Bangga, Anak Prajurit TNI Lolos Rekrutmen Polri Jalur Disabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:38 WIB

Jelang Pilkada, Kapolres Probolinggo Kota Silaturahmi Kamtibmas di Sejumlah Ponpes

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Namira School Probolinggo Berbenah Menjadi Sekolah Unggul

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Peringatan HUT ke – 79 TNI Pemkot Probolinggo Ikut Serta Upacara

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:54 WIB

Karena Membandel, Bawaslu Kota Probolinggo Sita APK Pilkada

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:07 WIB

Hakim Pengawas Pastikan Putusan Pengadilan di Rutan Ksatria Berani Probolinggo

Berita Terbaru