Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Petani Cabe di Probolinggo

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Misteri tewasnya petani cabe bernama Abdul Halim (67) warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap.

Polres Probolinggo menetapkan AS (65) warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Sebagai tersangka kasus pembunuhan Abdul Halim (67), petani cabai setempat. Akibatnya, AS terancam 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. Serta barang bukti yang telah terkumpul, meyakinkan bahwa AS merupakan terduga pelaku dari pembunuhan tersebut.

Karena itu, pihaknya segera menetapkan AS sebagai tersangka atas meninggalnya korban. Dan untuk kepentingan penyidikan, AS ditahan di ruang tahanan Mapolres Probolinggo.

Baca Juga :  Pelaku Perampokan di Kota Probolinggo Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Motifnya !

“Kami terapkan pasal 338, subsider pasal 351 ayat 3 dan pasal 170 KUHP. Yang ancamannya untuk pasal 338 selama 15 tahun, untuk 351 selama 7 tahun,” terangnya, Selasa (14/11/2023)

Putra menjelaskan, kalau saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Mengingat keterangan dari AS masih membingungkan. Kadang AS mengaku saat membunuh dibantu orang lain. Kadang pula mengaku sendiri.

Namun sampai saat ini, pihak kepolisian masih belum menemukan bukti yang mengarah kepada tersangka lain atau orang yang membantu AS dalam melakukan aksi pembunuhan tetangganya itu.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Gizi, Puluhan SPPG Kini Tersebar di Kota Probolinggo

“Untuk sementara tetap kita pasang pasal 170 KUHP, untuk berjaga-jaga kalau nanti dari hasil pengembangan ada tersangka lain,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Pakuniran amankan AS (65) warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. pada Senin (13/11/2023). AS diduga telah melakukan pembunuhan terhadap tetangganya.

Korban bernama Abdul Halim (67), yang merupakan petani cabai. Korban ditemukan tewas di sawahnya dengan luka bacok di bagian muka, dan betis kiri. Pada Sabtu (11/11/2023) pagi.

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru