Motor Mahasiswa Dicuri, Saat Nginap di Hotel Paramita Kota Probolinggo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu masuk hotel paramita kota Probolinggo

Pintu masuk hotel paramita kota Probolinggo

PROBOLINGGO, bolinggonews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

Kali ini, seorang mahasiswa asal Kabupaten Pasuruan menjadi korban saat menginap di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Korban yang diketahui bernama M. Fajar Sodiq (24), warga Dusun Sekarjoko, Desa Sekarjoko, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2025) dini hari.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor STTLPM/362/XII/2025/SPKT, peristiwa bermula saat korban melakukan check-in di Hotel Paramita. Hotel itu berlokasi di Jalan Prajurit Siaman, Kelurahan Jati, pada Senin (22/12) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Seorang Kades di Probolinggo Didemo Warga,Karena Diduga Selingkuhi Istri Orang

“Setelah sempat keluar untuk mengantar teman, korban kembali ke hotel sekitar pukul 19.45 WIB. Dia kemudian memarkir kendaraannya dalam kondisi kunci setir terkunci sebelum masuk ke dalam kamar untuk beristirahat,” terangnya.

Nahas, saat korban hendak melakukan check-out pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AG-4090-VBM tersebut sudah tidak ada. Motor itu hilang dari tempat semula.

Baca Juga :  Walikota Probolinggo Salurkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Dari keterangan saksi di lokasi, pihak keamanan (satpam) hotel menyebutkan bahwa saat melakukan pengecekan area parkir pada pukul 04.00 WIB, motor korban memang sudah tidak terlihat di lokasi.

Diduga, pelaku melancarkan aksinya di antara pukul 00.00 hingga 04.00 WIB saat situasi hotel sedang sepi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000.

Saat ini, kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo
HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru