Angka Perceraian Naik di Probolinggo, Ratusan Janda Jelang Malam Tahun Baru 2026 

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor pengadilan Agama ( foto : fb PA Probolinggo)

Kantor pengadilan Agama ( foto : fb PA Probolinggo)

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Di saat banyak keluarga bersiap merayakan pergantian tahun dengan kehangatan, potret berbeda justru terekam di Kota Probolinggo.

Termasuk para janda Probolinggo yang menghadapi tantangan hidup sehari-hari.

Sepanjang tahun 2025, tren perceraian di kota ini menunjukkan kenaikan signifikan. Ini telah meninggalkan luka bagi ratusan pasangan yang memutuskan menyudahi ikatan janji suci mereka.

Data dari Pengadilan Agama (PA) Kota Probolinggo mencatat ada 936 perkara yang masuk sepanjang tahun ini.

Dari total tersebut, sebanyak 910 perkara telah diputus, dengan rincian 777 perkara dikabulkan, sementara sisanya ditolak, tidak diterima, atau dicabut.

Baca Juga :  Karena Membandel, Bawaslu Kota Probolinggo Sita APK Pilkada

Khusus untuk kasus perceraian, hakim telah mengetuk palu untuk 516 perkara. Dominasi datang dari pihak istri melalui 368 perkara cerai gugat, sementara 148 sisanya merupakan cerai talak yang diajukan suami.

Humas PA Kota Probolinggo, Rifki Kurnia Wazzan, mengonfirmasi adanya kenaikan volume perkara dibanding tahun sebelumnya. “Kalau dilihat dari tren data yang masuk, memang terjadi peningkatan yang cukup terasa dibandingkan tahun lalu,” ujar Rifki saat ditemui di kantornya, Kamis (25/12).

Fenomena ini kian memprihatinkan. Terutama karena mayoritas pasangan yang berpisah berada pada usia produktif.

Baca Juga :  Pj Walikota Probolinggo : Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pilkada

Menurut Rifki, usia pernikahan mereka pun sangat beragam; mulai dari pasangan seumur jagung yang baru menikah setahun, hingga mereka yang sudah bertahun-tahun membina rumah tangga.

“Alasan di balik keputusan berpisah ini sangat bervariasi dan tentu menjadi pertimbangan matang bagi majelis hakim dalam persidangan,” tambah Rifki.

Meningkatnya angka ini membawa dampak sosial yang nyata di penghujung tahun.

Di tengah gemerlap kembang api malam tahun baru nanti, ratusan warga Probolinggo terpaksa menyandang status baru sebagai duda dan janda, memulai babak hidup mereka sendirian.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil
PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa
Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta
11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS
11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis
KPK Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
Inovasi Irigasi Tetes: Walikota Probolinggo Panen Raya Cabai di Tengah Kenaikan Harga
Jelang Lebaran, 2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:22 WIB

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:39 WIB

PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:53 WIB

Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:06 WIB

11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:23 WIB

11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis

Berita Terbaru