PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Di saat banyak keluarga bersiap merayakan pergantian tahun dengan kehangatan, potret berbeda justru terekam di Kota Probolinggo.
Termasuk para janda Probolinggo yang menghadapi tantangan hidup sehari-hari.
Sepanjang tahun 2025, tren perceraian di kota ini menunjukkan kenaikan signifikan. Ini telah meninggalkan luka bagi ratusan pasangan yang memutuskan menyudahi ikatan janji suci mereka.
Data dari Pengadilan Agama (PA) Kota Probolinggo mencatat ada 936 perkara yang masuk sepanjang tahun ini.
Dari total tersebut, sebanyak 910 perkara telah diputus, dengan rincian 777 perkara dikabulkan, sementara sisanya ditolak, tidak diterima, atau dicabut.
Khusus untuk kasus perceraian, hakim telah mengetuk palu untuk 516 perkara. Dominasi datang dari pihak istri melalui 368 perkara cerai gugat, sementara 148 sisanya merupakan cerai talak yang diajukan suami.
Humas PA Kota Probolinggo, Rifki Kurnia Wazzan, mengonfirmasi adanya kenaikan volume perkara dibanding tahun sebelumnya. “Kalau dilihat dari tren data yang masuk, memang terjadi peningkatan yang cukup terasa dibandingkan tahun lalu,” ujar Rifki saat ditemui di kantornya, Kamis (25/12).
Fenomena ini kian memprihatinkan. Terutama karena mayoritas pasangan yang berpisah berada pada usia produktif.
Menurut Rifki, usia pernikahan mereka pun sangat beragam; mulai dari pasangan seumur jagung yang baru menikah setahun, hingga mereka yang sudah bertahun-tahun membina rumah tangga.
“Alasan di balik keputusan berpisah ini sangat bervariasi dan tentu menjadi pertimbangan matang bagi majelis hakim dalam persidangan,” tambah Rifki.
Meningkatnya angka ini membawa dampak sosial yang nyata di penghujung tahun.
Di tengah gemerlap kembang api malam tahun baru nanti, ratusan warga Probolinggo terpaksa menyandang status baru sebagai duda dan janda, memulai babak hidup mereka sendirian.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












