Karena Membandel, Bawaslu Kota Probolinggo Sita APK Pilkada

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Aturan APK (Alat Peraga Kampanye) dalam pilkada diatur oleh KPU. APK harus memenuhi ketentuan seperti ukuran, lokasi pemasangan, dan jenis materi.

Penggunaan APK dilarang di area tertentu, seperti tempat ibadah dan sekolah. Penempatan juga harus sesuai dengan waktu kampanye yang ditentukan, menjaga ketertiban dan estetika publik.

Maka dari itu karena membandel Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Protokol Kota Probolinggo, tidak akan dikembalikan.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, Pihaknya sudah berulang kali mengeluarkan imbauan dan surat peringatan terhadap para LO Pasangan Calon Pilwali Kota Probolinggo 2024.

“Namun ternyata mereka tetap membandel, bahkan semalam saya tidak melihat adanya APK itu, lah kok tadi malah sudah ada lagi, yang kami tertibkan ini ada empat titik tadi, terutama di Jalan Protokol Kota Probolinggo,” terangnya, pada jumat (4/10/2024) sore.

Baca Juga :  Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Probolinggo dan BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Empat titik tersebut antara lain yakni Perempatan Randu Pangger, ada dua APK yang ditertibkan, Perempatan Lampu Merah King, ada satu APK yang ditertibkan.

“Di Perempatan King Jalan Panglima Sudirman ini, pernah kami tertibkan sebelumnya, dan posternya diambil kembali oleh tim paslon, lah kok malah dipasang lagi, oleh sebab itu, yang kami tertibkan sekarang ini tidak akan kami kembalikan lagi pada tim paslon,” ungkapnya.

Sedangkan dua titik lainnya di Jalan Pahlawan, depan Gedung SMK Negeri 3 Kota Probolinggo dengan APK milik Calon Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Sebuah Mobil HangusTerbakar di SPBU Semampir Probolinggo

“Sedangkan untuk satu titik lagi, ada di samping Gedung Pendopo Kabupaten Probolinggo, dekat Alun – Alun, Kota Probolinggo,” tuturnya.

Menurut Johan, untuk saat ini masih cukup itu sebagai atensi para tim oemenangan paslon yang membandel dalam berkampanye.

“Nanti jika masih tetap seperti ini, kami akan berkoordinasi lagi dengan pihak KPU Kota Probolinggo, bagaimana punishmennya, yang jelas akan berdampak pada paslon itu sendiri, ketika pelanggaran ini terus berulang,” ucapnya.

Selain itu, ia juga bakal menginventarisir akan melakukan penertiban besar besaran lagi nanti.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Rutan Kraksaan Gandeng BPJS Kesehatan, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Warga Binaan
Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik
Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo
Diganti dari Sekretaris Gerindra Kota Probolinggo, Gus Nur : SKnya Mana?
Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Rutan Kraksaan Gandeng BPJS Kesehatan, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Warga Binaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Diganti dari Sekretaris Gerindra Kota Probolinggo, Gus Nur : SKnya Mana?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Berita Terbaru