PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Sebagai langkah awal menyambut kontestasi Pemilu 2029, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 pada Rabu (24/12/2025).
Fokus utama agenda Pemilu ini adalah memastikan seluruh partai politik (parpol) memperbarui data internal mereka melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ilmiyah, menekankan pentingnya akurasi data dalam Sipol untuk kelancaran Pemilu.
Ia menjelaskan bahwa parpol wajib melaporkan setiap perubahan signifikan yang terjadi di tubuh organisasi terkait Pemilu.
Beberapa poin utama yang wajib diperbarui meliputi:
Struktur Kepengurusan: Pergantian personel di tingkat daerah.
Keterwakilan Perempuan: Memastikan syarat kuota perempuan tetap terpenuhi demi kelancaran Pemilu.
Keanggotaan & Domisili: Perubahan alamat kantor tetap serta data anggota terbaru yang relevan untuk Pemilu.
“Kami mengimbau parpol untuk segera melakukan submit data di Sipol paling lambat tiga hari sebelum Desember 2025 berakhir,” tegas Ilmiyah, yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner Bawaslu periode 2018-2023.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menyebutkan bahwa langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari strategi pra-Pemilu 2029.
Menurutnya, koordinasi yang intens antara parpol dan KPU akan mempermudah monitoring perkembangan peta politik di daerah, khususnya terkait Pemilu mendatang.
Baca juga : KPU Kota Probolinggo Wanti-wanti Partai Soal Pemilu 2029-2031, PPP : Walikota Dipilih DPRD?
Pasca-Pemilu 2024, dinamika internal parpol di Kota Probolinggo cukup tinggi. Tercatat sejumlah partai seperti PKS, Nasdem, Partai Ummat, Golkar, hingga PDI Perjuangan telah melakukan perombakan pengurus menyambut Pemilu 2029.

Untuk mempermudah proses ini terkait Pemilu, KPU Kota Probolinggo telah menyiagakan tim helpdesk sebagai pusat konsultasi bagi pengurus parpol yang mengalami kendala teknis saat mengoperasikan akun Sipol.
Prosedur pemutakhiran ini sendiri mengacu pada Surat KPU RI Nomor 1988/PL.01-SD/06/2025, yang juga penting untuk Pemilu.
Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU ini dihadiri oleh perwakilan parpol peserta Pemilu 2024, serta jajaran Bawaslu dan Bakesbangpol Kota Probolinggo untuk memastikan transparansi proses pemutakhiran data sebagai persiapan Pemilu mendatang.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












