Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan PKL di Trotoar Pasar Baru Probolinggo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Probolinggo saat melakukan penertiban

Satpol PP Kota Probolinggo saat melakukan penertiban

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Pagi yang sibuk di kawasan Pasar Baru Kota Probolinggo tampak berbeda pada Senin (05/01). Hal ini terjadi saat Satpol PP menjalankan operasi penertiban.

Sejak pukul 06.00 WIB, puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisir kawasan trotoar yang biasanya dipadati lapak pedagang.

Operasi yang berlangsung selama tiga setengah jam tersebut menandai babak baru penataan pasar terbesar di kota ini oleh Satpol PP.

Langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi persuasif yang telah dilakukan sebelumnya oleh Satpol PP.

Petugas Satpol PP menyisir area mulai dari Jalan Panglima Sudirman, Jalan Cut Nya Dien, Jalan Pahlawan, hingga kawasan Pasar Niaga.

Targetnya jelas: Satpol PP mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan mengarahkan pedagang masuk ke area los yang telah disediakan.

Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Kapasitas SDM Satpol PP, Angga Budi Pramudya, yang memimpin langsung operasi tersebut.

Angga menegaskan bahwa tindakan ini didasari oleh Perda Nomor 6 Tahun 2021.

Menurutnya, momentum ini diambil seiring dengan rampungnya pembangunan fasilitas di sisi utara pasar. Satpol PP berperan penting di dalamnya.

Baca Juga :  Pesta Mangga Kota Probolinggo Digelar, Target Jadi Indonesia Mango Festival

“Kami didampingi rekan-rekan dari UPT Pasar Baru sejak seminggu terakhir telah memasifkan edukasi. Hal ini kami lakukan bertepatan dengan selesainya los pintu sisi utara.

Lokasi ini mampu menampung 67 pedagang agar mereka bisa berjualan dengan lebih layak di dalam,” ujar Angga, dari Satpol PP.

Ia menambahkan, berbagai lapisan pedagang mulai dari penjual kembang, sayur, hingga pedagang gorengan dan kerupuk telah diberikan tenggang waktu sejak sepekan lalu oleh Satpol PP.

Pemerintah berharap para pedagang memahami bahwa trotoar merupakan hak publik bagi pejalan kaki. Ini tidak boleh beralih fungsi menjadi area komersial permanen. Satpol PP menegakkan hal ini dengan tegas.

Senada dengan upaya penegakan aturan tersebut, Kepala UPT Pasar Baru, Edi Sekar, memastikan bahwa pihaknya tidak sekadar mengusir. Mereka juga memberikan solusi tempat yang memadai setelah berdiskusi dengan Satpol PP.

Sebanyak 67 bedak berukuran meter telah disiapkan untuk menampung para pedagang yang sebelumnya tumpah ke jalan oleh Satpol PP.

Baca Juga :  Senator Arya Wedakarna : Pemilihan Bupati dan Wali Kota Kembali ke DPRD

Menariknya, pemerintah memberikan kebijakan yang cukup meringankan bagi para pedagang yang bersedia direlokasi. Edi menjelaskan bahwa tidak ada biaya sewa yang dibebankan. Melainkan hanya retribusi bulanan sebesar Rp35.000 yang telah disepakati bersama Satpol PP.

Bahkan, untuk mempermudah masa transisi, para pedagang diberikan masa percobaan secara cuma-cuma. Ini diatur bersama Satpol PP.

“Kami tidak langsung bersikap kaku. Kita akan berikan waktu satu hingga dua bulan gratis sebagai masa adaptasi. Hal ini sambil terus kami pantau dan evaluasi,” tutur Edi, atas kerja sama dengan Satpol PP.

Upaya kolaboratif antara Satpol PP dan UPT Pasar Baru ini diharapkan mampu menciptakan wajah pasar yang lebih tertata.

Dengan sterilnya trotoar dari aktivitas jual beli, pelayanan publik bagi seluruh kalangan masyarakat diharapkan meningkat.

Hal ini menciptakan lingkungan pasar yang aman, nyaman, dan ramah. Ini bagi pengunjung maupun pengendara yang melintas, berkat peran aktif Satpol PP.

Penulis : id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil
PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa
Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta
11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS
11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis
KPK Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
Inovasi Irigasi Tetes: Walikota Probolinggo Panen Raya Cabai di Tengah Kenaikan Harga
Jelang Lebaran, 2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:22 WIB

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:39 WIB

PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:53 WIB

Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:06 WIB

11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:23 WIB

11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis

Berita Terbaru