DPRD Pastikan Status Hukum Modin Masuk dalam Prioritas APBD 2027

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Nasib profesi Modin di 29 kelurahan se-Kota Probolinggo kini menjadi sorotan utama Komisi III DPRD Kota Probolinggo.

Meski menjadi garda terdepan dalam pelayanan keagamaan dan kemasyarakatan, para Modin hingga kini masih terganjal ketidakpastian status hukum yang berdampak pada kesejahteraan mereka.

Masalah ini mencuat dalam rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027, Selasa (14/7/2026).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Probolinggo, Samsul Arif, S.Ag., M.Si., secara terbuka mengakui adanya “kekosongan” regulasi.

Menurutnya, posisi Modin sempat diakomodasi melalui skema Tenaga Harian Lepas (THL) di tingkat kecamatan pada masa lalu. Namun, skema tersebut harus dihentikan setelah muncul temuan administratif yang mengharuskan pemutusan kontrak.

Baca Juga :  20 Kota di Indonesia yang Mempunyai Julukan Unik

“Faktanya di lapangan, keberadaan Modin sangat dibutuhkan oleh warga, mulai dari urusan pernikahan hingga pengurusan jenazah. Namun, kami butuh cantolan hukum yang kuat sebagai dasar pemberian bantuan atau insentif,” ungkap Samsul.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Imam Hanafi, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa terus-menerus membiarkan pengabdi masyarakat ini bekerja tanpa payung hukum yang jelas.

Ia mendesak Pemkot segera merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar profesi Modin memiliki legalitas formal.

“Masyarakat selalu mencari Modin saat ada urusan di kelurahan. Ironis jika peran mereka yang vital tidak dibarengi dengan pengakuan pemerintah kota,” tegas Imam di hadapan peserta rapat.

Baca Juga :  Danrem 083/Baladhika Jaya Apresiasi Kinerja Kodim 0820 Probolinggo Sebelum Pindah Tugas

Imam menambahkan bahwa legislatif akan terus mengawal proses ini agar segera ditindaklanjuti. Menanggapi desakan tersebut, pihak Bagian Kesra menyatakan kesiapannya untuk segera bergerak menyusun regulasi sepanjang mendapat rekomendasi resmi dari dewan.

“Selama ada rekomendasi dari Komisi III, kami memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindaklanjuti status dan penganggaran bagi para Modin ke depan,” jawab Samsul.

Kini, nasib ribuan pengurusan layanan keagamaan di tingkat kelurahan tersebut menggantung pada realisasi Perwali.

Komisi III berkomitmen menjadikan isu ini sebagai salah satu poin krusial yang akan terus dikawal hingga APBD 2027 disahkan, demi memastikan pelayanan publik dan kesejahteraan Modin mendapatkan perhatian yang layak.

Penulis : Inos

Editor : Farid

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

Kapolres Probolinggo Kota Takziah ke Rumah Korban Karhutla Bromo, Beri Dukungan kepada Keluarga
Lira Fest Dukung Program 100 Event, Angkat Seni Budaya Kota Probolinggo
HUT ke-75 Prabowo, Kader Gerindra Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Permata Probolinggo
Hari Santri 2026, GP Ansor Kota Probolinggo Gelar Turnamen Futsal 16 Klub
AKBP Lucky Pimpin Polres Probolinggo Kota, Usung Polisi Bersama Masyarakat
Sidak Jalan Citarum, DPRD Pertanyakan Lapisan Dasar Box Culvert
Ancam Lapor ke Kejaksaan, Anggota Komisi III Desak Proyek Jalan Kerinci Rp2,2 Miliar Dibongkar
Didampingi LBH GP Ansor, Korban Kehilangan Uang Rp9 Juta Sepakat Berdamai

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Takziah ke Rumah Korban Karhutla Bromo, Beri Dukungan kepada Keluarga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Lira Fest Dukung Program 100 Event, Angkat Seni Budaya Kota Probolinggo

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:03 WIB

HUT ke-75 Prabowo, Kader Gerindra Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Permata Probolinggo

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Hari Santri 2026, GP Ansor Kota Probolinggo Gelar Turnamen Futsal 16 Klub

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:57 WIB

AKBP Lucky Pimpin Polres Probolinggo Kota, Usung Polisi Bersama Masyarakat

Berita Terbaru