Stop Kekerasan! Revisi UU Sisdiknas Siapkan Bab Khusus Perlindungan Anti Perundungan

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

Gambar ilustrasi Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

JAKARTA, bolinggoNews.com – Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan memuat bab khusus mengenai perlindungan peserta didik dari kekerasan dan perundungan.

Kebijakan ini disiapkan untuk memberikan landasan hukum yang jelas dalam upaya pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan pendidikan.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, Komisi X DPR RI memandang bahwa perlindungan bagi peserta didik dan seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan harus menjadi prioritas nasional.

“Oleh karena itu kami mendorong formulasi konkret berupa penguatan regulasi, antara lain di dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas,” tutur Hetifah dalam diskusi di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Hadir secara virtual dalam acara Diskusi Dialektika bertema “Stop Bullying! DPR Ramu Formulasi Konkret atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan”, Hetifah menegaskan bahwa penguatan regulasi merupakan urgensi nasional menyusul maraknya kasus kekerasan pada pelajar.

Baca Juga :  Begini Cara Cek Aturan dan Persentase Kenaikan Perkiraan UMR 2026

Ia menjelaskan, perlindungan wajib mencakup seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk peserta didik, guru, dan pihak sekolah.

“Kami akan masuk ke bab khusus terkait hal ini, serta peningkatan kapasitas sekolah dan penyediaan sistem pelaporan maupun penanganan yang lebih cepat, lebih ramah anak, dan dipercaya,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Ia menambahkan, sekolah perlu memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terukur, dan berlaku nasional dalam mencegah serta menangani kekerasan sejak dini.

Penegasan urgensi regulasi ini juga sejalan dengan pandangan dr. Zulvia Oktanida Syarif dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia.

Baca Juga :  Operasi Pekat Semeru, 33 Tersangka Diamankan Polres Probolinggo Kota

Ia menilai dampak perundungan terhadap perkembangan otak remaja sangat signifikan dan dapat memicu gangguan psikologis.

“Dampaknya sangat tinggi, mengarah ke gangguan kecemasan, gangguan depresi, bahkan yang fatal adalah depresi berat sampai bunuh diri,” tegas Zulvia.

Dalam kesempatan tersebut, Hetifah juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah menyiapkan upaya sinergi dengan berbagai pihak, terutama dengan Komisi IX DPR RI untuk memperkuat perlindungan kesehatan mental peserta didik.

Upaya kolaborasi ini dinilai penting karena persoalan perundungan tidak hanya menyangkut kekerasan fisik, tetapi juga risiko gangguan mental jangka panjang yang membutuhkan intervensi sistemik.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : DPR RI

Berita Terkait

Ketum PBNU Diminta Mundur, Gus Ipul Minta Pengurus Jaga Kekondusifan
Laka Kereta Api di Kota Probolinggo : Satu Tewas Disambar Logawa
Sejarah VOC, Kongsi Dagang Raksasa Dunia yang Akhirnya Karat Digerus Korupsi
Pemkot Probolinggo Dorong Kelurahan Inklusif, Libatkan Australia dalam Isu Difabel
Pesugihan Kawin dengan Jin : Harta Melimpah, Begini Syarat dan Konsekuensinya
Ditjenpas Fokus Pengembangan Karir JF, PKP dan PP, Mekanisme Transparan dan Berbasis Kinerja
Membedah Misteri dan Legenda Gunung Semeru, Sang Paku Bumi Jawa
Harta Kekayaan Walikota Probolinggo Dr. Aminuddin Ungguli Gubernur Jatim Khofifah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 02:40 WIB

Ketum PBNU Diminta Mundur, Gus Ipul Minta Pengurus Jaga Kekondusifan

Jumat, 21 November 2025 - 23:08 WIB

Stop Kekerasan! Revisi UU Sisdiknas Siapkan Bab Khusus Perlindungan Anti Perundungan

Jumat, 21 November 2025 - 19:57 WIB

Laka Kereta Api di Kota Probolinggo : Satu Tewas Disambar Logawa

Jumat, 21 November 2025 - 19:25 WIB

Sejarah VOC, Kongsi Dagang Raksasa Dunia yang Akhirnya Karat Digerus Korupsi

Jumat, 21 November 2025 - 12:00 WIB

Pemkot Probolinggo Dorong Kelurahan Inklusif, Libatkan Australia dalam Isu Difabel

Berita Terbaru