Operasi Pekat Semeru, 33 Tersangka Diamankan Polres Probolinggo Kota

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Kasus kriminalitas cenderung meningkat selama bulan Ramadan. Beberapa contoh kasus yang sering terjadi adalah pencurian, perampokan, dan penyebaran uang palsu.

Polres Probolinggo Kota menggelar konferensi pers operasi Pekat Semeru mulai dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

Selama 12 hari operasi tersebut, berhasil menangkap 33 tersangka yang terdiri dari 24 kasus.

Pelaksanaan operasi Pekat sudah selesai, sehingga hasil ungkap kasus yang didapatkan kini dirilis di lapangan apel Polres Probolinggo Kota yang beralamat di jalan Dr. Moch. Saleh No. 34 Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah, mengatakan sasaran operasi ini secara khusus menyasar beberapa penyakit masyarakat yaitu penyalahgunaan bahan peledak (bondet, petasan/mercon, bom rakitan dan bom ikan), narkoba, premanisme, prostitusi (konvensional maupun online), pornografi (konvensional maupun online), judi
(konvensional maupun online) dan minuman keras (miras) ilegal / oplosan yg dilakukan oleh perorangan maupun kelompok / sindikat.

Baca Juga :  Tegaskan Komitmen Bebas Gangguan Kamtib, TNI & Polri Sisir Rutan Kraksaan dalam Razia Gabungan

Kapolres PronolinggoJadi hasil yang kita dapat selama pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2025, ini ada 24 ungkap kasus yaitu premanisme 8 kasus, judi konvensional 2 kasus, judi online 1 kasus, prostitusi online 1 kasus, handak 4 kasus, miras 4 kasus dan narkotika 4 kasus,” ucapnya kepada Tribratanews pada hari Rabu (26/03/2025).

“Dimana sebanyak 33 orang tersangka yang berhasil diamankan dengan rincian premanisme 13 tsk, judi konvensional 2 tsk, judi online 1 tsk, prostitusi online 2 tsk, handak 5 tsk, miras 4 tsk dan narkotika 6 tsk,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi di Probolinggo Dampingi Petani Jagung Hadapi Kendala di Lapangan

“Untuk Barang Bukti (BB) kami mengamankan dari 33 tersangka yang ditangkap, antara lain sajam 3 buah, Handphone 5 unit, sepeda motor 3 unit, truk 1 unit, miras 721 botol, uang tunai Rp. 600,000,-, sumbu kertas 96 buah, petasan 2950 buah, potasium chlorate 1,1 kg, bubuk mesiu 5,1 kg, sabu-sabu 8,74 gr dan klip kosong 38 buah,” jelasnya.

Operasi ini bertujuan terjaminnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur khususnya wilayah hukum Polres Probolinggo Kota sebelum dan selama ramadhan serta menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru