Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa dilindungi yang akan masuk ke wilayah Probolinggo.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang tersangka.

Kapolres Probolinggo Kota, Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman satwa dilindungi melalui jalur laut.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YP (22) yang merupakan anak buah kapal,” kata Rico, Senin (04/05/2026) sore.

Baca Juga :  Ketua Fraksi Gerindra : Judol dan Obat- obatan Terlarang Jadi Masalah Serius di Kota Probolinggo

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku mengangkut 38 ekor satwa dilindungi yang berasal dari Maluku dengan tujuan Probolinggo.

Satwa tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya burung Cenderawasih Raja, Nuri Bayan Merah, Perkici Pelangi, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Tanimbar, hingga Pelandu Nugini.

Satwa-satwa tersebut disembunyikan di dalam karung, kardus, dan keranjang plastik di ruang tertutup kapal untuk mengelabui petugas.

“Ini merupakan kejahatan serius karena menyangkut kelestarian ekosistem dan satwa dilindungi,” tegasnya.

Baca Juga :  Jalur Wisata Bromo Probolinggo Lumpuh Diterjang Longsor Pasca Hujan Deras

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merusak lingkungan dan ekosistem.

Penulis : id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik
Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo
Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Kronologi Pesta Narkoba 3 Legislator Gerindra di Hotel Surabaya
Motor dan HP Raib Digondol Maling di Probolinggo, Polisi Buru Pelaku
Maling Satroni Kandang, Dua Sapi di Probolinggo Raib
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Selasa, 29 September 2026 - 12:59 WIB

Motor dan HP Raib Digondol Maling di Probolinggo, Polisi Buru Pelaku

Selasa, 29 September 2026 - 10:33 WIB

Maling Satroni Kandang, Dua Sapi di Probolinggo Raib

Berita Terbaru