Karena Membandel, Bawaslu Kota Probolinggo Sita APK Pilkada

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Aturan APK (Alat Peraga Kampanye) dalam pilkada diatur oleh KPU. APK harus memenuhi ketentuan seperti ukuran, lokasi pemasangan, dan jenis materi.

Penggunaan APK dilarang di area tertentu, seperti tempat ibadah dan sekolah. Penempatan juga harus sesuai dengan waktu kampanye yang ditentukan, menjaga ketertiban dan estetika publik.

Maka dari itu karena membandel Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Protokol Kota Probolinggo, tidak akan dikembalikan.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, Pihaknya sudah berulang kali mengeluarkan imbauan dan surat peringatan terhadap para LO Pasangan Calon Pilwali Kota Probolinggo 2024.

“Namun ternyata mereka tetap membandel, bahkan semalam saya tidak melihat adanya APK itu, lah kok tadi malah sudah ada lagi, yang kami tertibkan ini ada empat titik tadi, terutama di Jalan Protokol Kota Probolinggo,” terangnya, pada jumat (4/10/2024) sore.

Baca Juga :  Luncurkan Pilkada 2024, KPU Hadirkan Penyanyi Suliyana

Empat titik tersebut antara lain yakni Perempatan Randu Pangger, ada dua APK yang ditertibkan, Perempatan Lampu Merah King, ada satu APK yang ditertibkan.

“Di Perempatan King Jalan Panglima Sudirman ini, pernah kami tertibkan sebelumnya, dan posternya diambil kembali oleh tim paslon, lah kok malah dipasang lagi, oleh sebab itu, yang kami tertibkan sekarang ini tidak akan kami kembalikan lagi pada tim paslon,” ungkapnya.

Sedangkan dua titik lainnya di Jalan Pahlawan, depan Gedung SMK Negeri 3 Kota Probolinggo dengan APK milik Calon Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Bangun Sinergitas, Karutan Ksatria Brani Kunjungi Satpol PP Probolinggo

“Sedangkan untuk satu titik lagi, ada di samping Gedung Pendopo Kabupaten Probolinggo, dekat Alun – Alun, Kota Probolinggo,” tuturnya.

Menurut Johan, untuk saat ini masih cukup itu sebagai atensi para tim oemenangan paslon yang membandel dalam berkampanye.

“Nanti jika masih tetap seperti ini, kami akan berkoordinasi lagi dengan pihak KPU Kota Probolinggo, bagaimana punishmennya, yang jelas akan berdampak pada paslon itu sendiri, ketika pelanggaran ini terus berulang,” ucapnya.

Selain itu, ia juga bakal menginventarisir akan melakukan penertiban besar besaran lagi nanti.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Bersolek! 14 Sekolah di Kota Probolinggo Raih Adiwiyata Mandiri dan Nasional 2025 
Ipar adalah Maut! Oknum Polisi Probolinggo Diduga Terlibat Tewasnya Mahasiswi di Pasuruan
Blok Wanita Rutan Kraksaan Probolinggo Dirazia, Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Pemkot Probolinggo Tandatangani Akta Pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga
Duet Zulfikar-Sugeng di Pimpinan KONI: Resep Prestasi atau Sekadar Bagi-bagi Kursi?
Inilah Daftar Tanggal Cuti Bersama Desember 2025 dan Libur Nasional 2026
Jalan di Penuhi Lubang, Warga Mayangan Probolinggo Pasang Tiang Peringatan di Tengah Jalan
TNI AD Terus Berjuang Bersama Rakyat: Kekuatan Fundamental Menjaga Kedaulatan

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:24 WIB

Bersolek! 14 Sekolah di Kota Probolinggo Raih Adiwiyata Mandiri dan Nasional 2025 

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:41 WIB

Ipar adalah Maut! Oknum Polisi Probolinggo Diduga Terlibat Tewasnya Mahasiswi di Pasuruan

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:29 WIB

Blok Wanita Rutan Kraksaan Probolinggo Dirazia, Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:11 WIB

Pemkot Probolinggo Tandatangani Akta Pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:17 WIB

Duet Zulfikar-Sugeng di Pimpinan KONI: Resep Prestasi atau Sekadar Bagi-bagi Kursi?

Berita Terbaru