Karena Membandel, Bawaslu Kota Probolinggo Sita APK Pilkada

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Aturan APK (Alat Peraga Kampanye) dalam pilkada diatur oleh KPU. APK harus memenuhi ketentuan seperti ukuran, lokasi pemasangan, dan jenis materi.

Penggunaan APK dilarang di area tertentu, seperti tempat ibadah dan sekolah. Penempatan juga harus sesuai dengan waktu kampanye yang ditentukan, menjaga ketertiban dan estetika publik.

Maka dari itu karena membandel Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Protokol Kota Probolinggo, tidak akan dikembalikan.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, Pihaknya sudah berulang kali mengeluarkan imbauan dan surat peringatan terhadap para LO Pasangan Calon Pilwali Kota Probolinggo 2024.

“Namun ternyata mereka tetap membandel, bahkan semalam saya tidak melihat adanya APK itu, lah kok tadi malah sudah ada lagi, yang kami tertibkan ini ada empat titik tadi, terutama di Jalan Protokol Kota Probolinggo,” terangnya, pada jumat (4/10/2024) sore.

Baca Juga :  Gugatan Warga Ledhokombo Probolinggo, Sengketa Jalan Desa Rp 227 juta Tak Kunjung Usai

Empat titik tersebut antara lain yakni Perempatan Randu Pangger, ada dua APK yang ditertibkan, Perempatan Lampu Merah King, ada satu APK yang ditertibkan.

“Di Perempatan King Jalan Panglima Sudirman ini, pernah kami tertibkan sebelumnya, dan posternya diambil kembali oleh tim paslon, lah kok malah dipasang lagi, oleh sebab itu, yang kami tertibkan sekarang ini tidak akan kami kembalikan lagi pada tim paslon,” ungkapnya.

Sedangkan dua titik lainnya di Jalan Pahlawan, depan Gedung SMK Negeri 3 Kota Probolinggo dengan APK milik Calon Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  KPU Kota Probolinggo Datangkan Tenaga Sortir Lipat dari Surabaya

“Sedangkan untuk satu titik lagi, ada di samping Gedung Pendopo Kabupaten Probolinggo, dekat Alun – Alun, Kota Probolinggo,” tuturnya.

Menurut Johan, untuk saat ini masih cukup itu sebagai atensi para tim oemenangan paslon yang membandel dalam berkampanye.

“Nanti jika masih tetap seperti ini, kami akan berkoordinasi lagi dengan pihak KPU Kota Probolinggo, bagaimana punishmennya, yang jelas akan berdampak pada paslon itu sendiri, ketika pelanggaran ini terus berulang,” ucapnya.

Selain itu, ia juga bakal menginventarisir akan melakukan penertiban besar besaran lagi nanti.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Keputusan Final, Pemkot Probolinggo Tolak Pengaduan Izin Homestay Hadi’s Ketapang
Targetkan 7 Kursi Legislatif, Gerindra Kota Probolinggo Solid Suarakan Dua Periode
Pemerintah Kota Probolinggo Menghidupkan Kembali Sejarah di Balik Menara Air Randupanggar
Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Bersih-bersih Pantai Mayangan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Aktivitas Bangsa Jin di Bulan Ramadan: Antara Mitos dan Syariat
Dorong Ekonomi Lokal, Wali Kota Probolinggo Tebar 4.000 Bibit Ikan di Ranu Sentong
Angin Puting Beliung Terjang Desa Pohsangit Leres Probolinggo, Puluhan Rumah Rusak
Perkuat Ketahanan Gizi, Puluhan SPPG Kini Tersebar di Kota Probolinggo

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:39 WIB

Keputusan Final, Pemkot Probolinggo Tolak Pengaduan Izin Homestay Hadi’s Ketapang

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:17 WIB

Targetkan 7 Kursi Legislatif, Gerindra Kota Probolinggo Solid Suarakan Dua Periode

Senin, 9 Februari 2026 - 16:45 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Menghidupkan Kembali Sejarah di Balik Menara Air Randupanggar

Senin, 9 Februari 2026 - 09:53 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Bersih-bersih Pantai Mayangan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:12 WIB

Aktivitas Bangsa Jin di Bulan Ramadan: Antara Mitos dan Syariat

Berita Terbaru