Keputusan Final, Pemkot Probolinggo Tolak Pengaduan Izin Homestay Hadi’s Ketapang

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PROBOLINGGO, Bolinggonews.com – Pemerintah Kota Probolinggo resmi menolak pengaduan dan keberatan atas pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta penutupan Homestay Hadi’s Ketapang.

Keputusan ini memicu perlawanan hukum dari pihak pengelola yang kini bersiap menyeret perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

​Syaifudin, selaku penerima kuasa Homestay Hadi’s Ketapang, menegaskan bahwa pihaknya terpaksa menempuh jalur hijau karena Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Probolinggo sama sekali tidak mengakomodasi keberatan yang mereka ajukan.

“Keberatan sudah kami ajukan, tetapi ditolak. Pemkot tetap bertahan pada pencabutan izin. Karena itu kami akan mengajukan banding kepada Wali Kota sebagai atasan langsung Kepala DPM-PTSP,” ujar Syaifudin, Senin (10/2/2026) siang.

Baca Juga :  Pria di Probolinggo Ditusuk Mantan Kekasih Temannya Saat Tidur di Kamar Kos

Ia menyebut, banding administratif akan diajukan setelah melewati tenggat 10 hari sejak keberatan disampaikan. Jika upaya tersebut kembali tidak mendapatkan jawaban, pihaknya memastikan akan menempuh jalur gugatan ke PTUN.

“Kalau banding juga tidak dijawab, kami akan gugat ke PTUN,” tegasnya.

Penolakan keberatan tersebut dibenarkan Kepala DPM-PTSP Kota Probolinggo, Diah Sajekti Widowati Sigit. Ia menyatakan pihaknya telah menerima dan mempelajari surat keberatan, namun menilai alasan yang diajukan tidak memiliki dasar untuk mengubah keputusan.

“Surat keberatan sudah kami terima, tapi alasan yang disampaikan tidak dapat kami terima. Pencabutan izin sudah sesuai ketentuan dan aturan,” kata Diah.

Menurut Diah, pencabutan perizinan berusaha berbasis risiko atas nama Romelah merupakan sanksi administratif yang memiliki dasar hukum kuat. Salah satunya merujuk pada surat Dinas Perizinan tahun 2012 yang menyatakan kesediaan pemilik usaha untuk dicabut izinnya apabila ditemukan pelanggaran.

Baca Juga :  Pemkot Probolinggo Perkuat Pendidikan Inklusif, Ratusan Guru dan Orang Tua Dilatih Manfaatkan Hasil Asesmen ABK

Selain itu, razia Satpol PP Kota Probolinggo di lapangan menemukan bukti pelanggaran. DPM-PTSP juga melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait aktivitas Homestay Hadi’s Ketapang, yang hasilnya memperkuat temuan tersebut.

“Karena itu kami tetap pada keputusan awal. Izinnya sudah dicabut dan tidak boleh ada aktivitas layanan homestay lagi,” tegasnya.

Dengan keberatan yang ditolak dan ancaman gugatan ke PTUN, polemik penutupan Homestay Hadi’s Ketapang kini berpotensi berubah menjadi sengketa hukum terbuka antara pengelola usaha dan Pemerintah Kota Probolinggo.

Penulis : id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo
HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru