Polres Probolinggo Ringkus Pengedar, Sabu 1 Ons Lebih Berhasil Disita

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Narkoba atau narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang yang dapat menyebabkan ketergantungan. Penyalahgunaan narkoba berdampak buruk pada kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial.

Penggunaannya yang tidak sesuai aturan hukum bisa memicu kerusakan organ, gangguan mental, kriminalitas, hingga kematian. Pencegahan dan edukasi sangat penting.

Sat Resnarkoba Polres Probolinggo tak main- main dalam hal pemberantasan narkoba dibuktikan, pihaknya meringkus AR (31) warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan setelah kedapatan mengedarkan sabu dengan barang bukti 139,55 gram atau 1 ons 39 gram.

Baca Juga :  Seorang Petani di Probolinggo Ditemukan Tewas Usai Pamit ke Sawah

Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono mengatakan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu di daerah Kecamatan Maron.

Mendapati informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mampu mengantongi identitas tersangka. Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka saat berada di rumahnya, pada Sabtu (14/12/2024)

“Kami mendapat informasi bila AR berada dirumah, sehingga anggota langsung bergerak untuk mengamankan AR sebelum melarikan diri,” katanya, Selasa (17/12/2024)

Baca Juga :  Polres Probolinggo Kota Berikan Reward Anggota Berprestasi

Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan didalam kamar tidur AR dan berhasil ditemukan sebuah dompet bekas perhiasan yang ditaruh diatas meja dan setelah dibuka berisi 9 paket plastik klip sabu.

Kemudian petugas kembali melakukan penggeledahan diruang tengah, tepatnya dibawah meja makan terdapat bekas aquarium yang didalamnya ada sebuah kaleng bekas wafer yang ketika dibuka berisi 2 paket besar narkotika jenis sabu, 3 pipet kaca dan 2 timbangan digital.

“Tersangka kami amankan beserta barang buktinya ke Mapolres Probolinggo untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Konser Serana dan Samudra Tour 2025 di Probolinggo
Dewan Sidak Tiga Sekolah di Kota Probolinggo Terkait Pelaksanaan SPMB 2025
Polres Probolinggo Kota Bagikan Hewan Kurban untuk Berbagi Kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha
Panen Raya Jagung Serentak di Probolinggo: Upaya Mendukung Swasembada Pangan
Kolaborasi Hebat! ISNU, UNZAH, dan Disdikbud Kota Probolinggo kenalkan Coding berbasis Deep Learning untuk Guru
Operasi Pekat Semeru, 33 Tersangka Diamankan Polres Probolinggo Kota
Semangat Kebersamaan Warga RW 09 Jrebeng Lor dalam Berbagi Takjil Ramadhan
PT DABN Berikan Santunan dan Beasiswa ke Karyawan yang Meninggal Dunia
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:43 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Konser Serana dan Samudra Tour 2025 di Probolinggo

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:55 WIB

Dewan Sidak Tiga Sekolah di Kota Probolinggo Terkait Pelaksanaan SPMB 2025

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:05 WIB

Polres Probolinggo Kota Bagikan Hewan Kurban untuk Berbagi Kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:25 WIB

Panen Raya Jagung Serentak di Probolinggo: Upaya Mendukung Swasembada Pangan

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:02 WIB

Kolaborasi Hebat! ISNU, UNZAH, dan Disdikbud Kota Probolinggo kenalkan Coding berbasis Deep Learning untuk Guru

Berita Terbaru