Polres Probolinggo Ringkus Pengedar, Sabu 1 Ons Lebih Berhasil Disita

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Narkoba atau narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang yang dapat menyebabkan ketergantungan. Penyalahgunaan narkoba berdampak buruk pada kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial.

Penggunaannya yang tidak sesuai aturan hukum bisa memicu kerusakan organ, gangguan mental, kriminalitas, hingga kematian. Pencegahan dan edukasi sangat penting.

Sat Resnarkoba Polres Probolinggo tak main- main dalam hal pemberantasan narkoba dibuktikan, pihaknya meringkus AR (31) warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan setelah kedapatan mengedarkan sabu dengan barang bukti 139,55 gram atau 1 ons 39 gram.

Baca Juga :  Pelaku Perampokan di Kota Probolinggo Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Motifnya !

Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono mengatakan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu di daerah Kecamatan Maron.

Mendapati informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mampu mengantongi identitas tersangka. Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka saat berada di rumahnya, pada Sabtu (14/12/2024)

“Kami mendapat informasi bila AR berada dirumah, sehingga anggota langsung bergerak untuk mengamankan AR sebelum melarikan diri,” katanya, Selasa (17/12/2024)

Baca Juga :  Warga Binaan Probolinggo, Banjir Pesanan Produksi Batik Tulis

Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan didalam kamar tidur AR dan berhasil ditemukan sebuah dompet bekas perhiasan yang ditaruh diatas meja dan setelah dibuka berisi 9 paket plastik klip sabu.

Kemudian petugas kembali melakukan penggeledahan diruang tengah, tepatnya dibawah meja makan terdapat bekas aquarium yang didalamnya ada sebuah kaleng bekas wafer yang ketika dibuka berisi 2 paket besar narkotika jenis sabu, 3 pipet kaca dan 2 timbangan digital.

“Tersangka kami amankan beserta barang buktinya ke Mapolres Probolinggo untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Keputusan Final, Pemkot Probolinggo Tolak Pengaduan Izin Homestay Hadi’s Ketapang
Targetkan 7 Kursi Legislatif, Gerindra Kota Probolinggo Solid Suarakan Dua Periode
Pemerintah Kota Probolinggo Menghidupkan Kembali Sejarah di Balik Menara Air Randupanggar
Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Bersih-bersih Pantai Mayangan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Aktivitas Bangsa Jin di Bulan Ramadan: Antara Mitos dan Syariat
Dorong Ekonomi Lokal, Wali Kota Probolinggo Tebar 4.000 Bibit Ikan di Ranu Sentong
Angin Puting Beliung Terjang Desa Pohsangit Leres Probolinggo, Puluhan Rumah Rusak
Perkuat Ketahanan Gizi, Puluhan SPPG Kini Tersebar di Kota Probolinggo

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:39 WIB

Keputusan Final, Pemkot Probolinggo Tolak Pengaduan Izin Homestay Hadi’s Ketapang

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:17 WIB

Targetkan 7 Kursi Legislatif, Gerindra Kota Probolinggo Solid Suarakan Dua Periode

Senin, 9 Februari 2026 - 16:45 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Menghidupkan Kembali Sejarah di Balik Menara Air Randupanggar

Senin, 9 Februari 2026 - 09:53 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Bersih-bersih Pantai Mayangan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:12 WIB

Aktivitas Bangsa Jin di Bulan Ramadan: Antara Mitos dan Syariat

Berita Terbaru