Polres Probolinggo Ringkus Pengedar, Sabu 1 Ons Lebih Berhasil Disita

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Narkoba atau narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang yang dapat menyebabkan ketergantungan. Penyalahgunaan narkoba berdampak buruk pada kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial.

Penggunaannya yang tidak sesuai aturan hukum bisa memicu kerusakan organ, gangguan mental, kriminalitas, hingga kematian. Pencegahan dan edukasi sangat penting.

Sat Resnarkoba Polres Probolinggo tak main- main dalam hal pemberantasan narkoba dibuktikan, pihaknya meringkus AR (31) warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan setelah kedapatan mengedarkan sabu dengan barang bukti 139,55 gram atau 1 ons 39 gram.

Baca Juga :  Warga Kota Probolinggo Antusias Ikuti Rangkaian Budaya Belah Jimat

Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono mengatakan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu di daerah Kecamatan Maron.

Mendapati informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mampu mengantongi identitas tersangka. Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka saat berada di rumahnya, pada Sabtu (14/12/2024)

“Kami mendapat informasi bila AR berada dirumah, sehingga anggota langsung bergerak untuk mengamankan AR sebelum melarikan diri,” katanya, Selasa (17/12/2024)

Baca Juga :  Humas Rutan Kraksaan Ikuti Pelatihan Branding di Kantor Imigarsi Malang

Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan didalam kamar tidur AR dan berhasil ditemukan sebuah dompet bekas perhiasan yang ditaruh diatas meja dan setelah dibuka berisi 9 paket plastik klip sabu.

Kemudian petugas kembali melakukan penggeledahan diruang tengah, tepatnya dibawah meja makan terdapat bekas aquarium yang didalamnya ada sebuah kaleng bekas wafer yang ketika dibuka berisi 2 paket besar narkotika jenis sabu, 3 pipet kaca dan 2 timbangan digital.

“Tersangka kami amankan beserta barang buktinya ke Mapolres Probolinggo untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Gelar Apel Kamtibmas Bersama 100 Nelayan 
Kota Probolinggo Raih Penghargaan Proklim dan Adiwiyata di Penghujung Tahun
Kota Probolinggo Sahkan Lima Perda Strategis untuk Memperkuat Fondasi Regulasi
Bersolek! 14 Sekolah di Kota Probolinggo Raih Adiwiyata Mandiri dan Nasional 2025 
Ipar adalah Maut! Oknum Polisi Probolinggo Diduga Terlibat Tewasnya Mahasiswi di Pasuruan
Blok Wanita Rutan Kraksaan Probolinggo Dirazia, Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Pemkot Probolinggo Tandatangani Akta Pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga
Duet Zulfikar-Sugeng di Pimpinan KONI: Resep Prestasi atau Sekadar Bagi-bagi Kursi?

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:23 WIB

Polres Probolinggo Kota Gelar Apel Kamtibmas Bersama 100 Nelayan 

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:05 WIB

Kota Probolinggo Raih Penghargaan Proklim dan Adiwiyata di Penghujung Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:43 WIB

Kota Probolinggo Sahkan Lima Perda Strategis untuk Memperkuat Fondasi Regulasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:24 WIB

Bersolek! 14 Sekolah di Kota Probolinggo Raih Adiwiyata Mandiri dan Nasional 2025 

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:41 WIB

Ipar adalah Maut! Oknum Polisi Probolinggo Diduga Terlibat Tewasnya Mahasiswi di Pasuruan

Berita Terbaru