Polres Probolinggo Ringkus Pengedar, Sabu 1 Ons Lebih Berhasil Disita

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Narkoba atau narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang yang dapat menyebabkan ketergantungan. Penyalahgunaan narkoba berdampak buruk pada kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial.

Penggunaannya yang tidak sesuai aturan hukum bisa memicu kerusakan organ, gangguan mental, kriminalitas, hingga kematian. Pencegahan dan edukasi sangat penting.

Sat Resnarkoba Polres Probolinggo tak main- main dalam hal pemberantasan narkoba dibuktikan, pihaknya meringkus AR (31) warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan setelah kedapatan mengedarkan sabu dengan barang bukti 139,55 gram atau 1 ons 39 gram.

Baca Juga :  DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono mengatakan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu di daerah Kecamatan Maron.

Mendapati informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mampu mengantongi identitas tersangka. Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka saat berada di rumahnya, pada Sabtu (14/12/2024)

“Kami mendapat informasi bila AR berada dirumah, sehingga anggota langsung bergerak untuk mengamankan AR sebelum melarikan diri,” katanya, Selasa (17/12/2024)

Baca Juga :  Kwarcab Pramuka dan Rutan Kraksaan Perkuat Wawasan Kebangsaan

Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan didalam kamar tidur AR dan berhasil ditemukan sebuah dompet bekas perhiasan yang ditaruh diatas meja dan setelah dibuka berisi 9 paket plastik klip sabu.

Kemudian petugas kembali melakukan penggeledahan diruang tengah, tepatnya dibawah meja makan terdapat bekas aquarium yang didalamnya ada sebuah kaleng bekas wafer yang ketika dibuka berisi 2 paket besar narkotika jenis sabu, 3 pipet kaca dan 2 timbangan digital.

“Tersangka kami amankan beserta barang buktinya ke Mapolres Probolinggo untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo
HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru