UMK 2025 Ditetapkan: Kabupaten Bekasi dan Karawang Masih Memimpin

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,BolinggoNews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis daftar resmi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025.

Data menunjukkan rata-rata kenaikan UMK di seluruh Indonesia berada di kisaran 6,5%, mencerminkan penyesuaian terhadap laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi regional.

Secara umum, daftar 10 besar daerah dengan UMK tertinggi masih didominasi oleh klaster industri dan ekonomi di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Namun, tahun ini terjadi pergeseran menarik dengan masuknya daerah dari Indonesia Timur, yaitu Kabupaten Mimika.

Berdasarkan penetapan terbaru, Kota dan Kabupaten di Jawa Barat tetap menjadi lumbung upah tertinggi di Indonesia, menempati tiga posisi teratas.

Kota Bekasi: Rp5.690.752

Memimpin daftar dan mengalami kenaikan 6,50% dari tahun 2024.

Kabupaten Karawang: Rp5.599.593

Berada di posisi kedua, naik 6,50%.

Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515

Menduduki posisi ketiga, naik 6,50%.

DKI Jakarta: Rp5.397.761

Sebagai ibu kota negara, berada di urutan keempat, naik 6,52%.

Kota Depok: Rp5.195.720

Berada di urutan kelima, naik 6,50%.

Kota Cilegon: Rp5.128.084Berada di urutan keenam, naik 6,49%.

Kota Bogor: Rp5.126.897

Berada di urutan ketujuh, naik 6,50%.

Baca Juga :  Wali Kota Probolinggo Pacu Percepatan Pembangunan 29 Gerai KKMP, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah

Kota Tangerang: Rp5.069.708

Berada di urutan kedelapan, naik 6,49%.

DKI Jakarta, sebagai Ibu Kota negara dan pusat keuangan, berada di urutan keempat dengan UMK sebesar Rp5.397.761, mengalami kenaikan sedikit lebih tinggi yaitu 6,52%.

Sementara itu, wilayah penyangga Jakarta lainnya, seperti Kota Depok, Kota Bogor, dan Kota Tangerang, juga mengukuhkan diri di jajaran sepuluh besar.

Perhatian utama tahun ini tertuju pada masuknya dua wilayah non-Jawa ke dalam daftar elite UMK tertinggi, yang mengindikasikan adanya pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa.

Kabupaten Mimika (Papua): Daerah ini berhasil menempati posisi ke-9 dengan UMK mencapai Rp5.005.678. 

Kenaikan ini dipicu oleh aktivitas industri pertambangan skala besar serta tingginya biaya logistik dan operasional di wilayah tersebut. Kabupaten Mimika secara signifikan menggantikan posisi Kota Surabaya dari daftar 10 besar.

Kota Batam (Kepulauan Riau): Kota perdagangan bebas ini berada di posisi ke-10 dengan UMK Rp4.989.600, menggantikan Tangerang Selatan.

Batam menunjukkan kekuatan sektor manufaktur dan jasa yang terkonsentrasi di kawasan tersebut.

“Kenaikan UMK ini diharapkan tidak hanya meningkatkan daya beli pekerja, tetapi juga menjadi indikator bahwa pertumbuhan ekonomi harus selaras dengan peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga :  Warga Paiton Probolinggo, Diamankan Polisi Usai Mencuri Besi Tol Probowangi

Khusus untuk daerah seperti Mimika, tingginya UMK mencerminkan realitas biaya hidup yang sangat tinggi di kawasan operasional industri besar,” ujar seorang Analis Ekonomi Regional (Nama Analis/Narasumber fiktif jika ada).

Kementerian Ketenagakerjaan juga merilis angka UMK spesifik untuk berbagai provinsi di Indonesia. Variasi angka ini menunjukkan kondisi ekonomi dan standar biaya hidup yang berbeda di setiap wilayah.

Daerah-daerah lain yang telah menetapkan UMK 2025 meliputi:

  • Pulau Jawa: Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi DI Yogyakarta.
  • Sumatera: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung.

Kalimantan: Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan.

Bali & Nusa Tenggara: Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Daftar lengkap angka UMK per kabupaten/kota di seluruh provinsi tersebut tersedia dalam lampiran keputusan Gubernur masing-masing provinsi.

Penetapan UMK 2025 ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha. Data ini menjadi patokan penting bagi seluruh sektor ekonomi menjelang tahun 2025.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Keputusan Final, Pemkot Probolinggo Tolak Pengaduan Izin Homestay Hadi’s Ketapang
Targetkan 7 Kursi Legislatif, Gerindra Kota Probolinggo Solid Suarakan Dua Periode
Pemerintah Kota Probolinggo Menghidupkan Kembali Sejarah di Balik Menara Air Randupanggar
Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Bersih-bersih Pantai Mayangan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Aktivitas Bangsa Jin di Bulan Ramadan: Antara Mitos dan Syariat
Dorong Ekonomi Lokal, Wali Kota Probolinggo Tebar 4.000 Bibit Ikan di Ranu Sentong
Angin Puting Beliung Terjang Desa Pohsangit Leres Probolinggo, Puluhan Rumah Rusak
Perkuat Ketahanan Gizi, Puluhan SPPG Kini Tersebar di Kota Probolinggo

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:39 WIB

Keputusan Final, Pemkot Probolinggo Tolak Pengaduan Izin Homestay Hadi’s Ketapang

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:17 WIB

Targetkan 7 Kursi Legislatif, Gerindra Kota Probolinggo Solid Suarakan Dua Periode

Senin, 9 Februari 2026 - 16:45 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Menghidupkan Kembali Sejarah di Balik Menara Air Randupanggar

Senin, 9 Februari 2026 - 09:53 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Bersih-bersih Pantai Mayangan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:12 WIB

Aktivitas Bangsa Jin di Bulan Ramadan: Antara Mitos dan Syariat

Berita Terbaru