PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Komisi III DPRD Kota Probolinggo secara mendadak (Sidak) turun ke lapangan setelah derasnya keluhan warga.
Hasilnya temuan mengejutkan menunjukkan adanya indikasi pengerjaan ugal-ugalan yang merusak fasilitas publik vital secara massal.
Inspeksi mendadak (Sidak) yang menyasar Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Soekarno Hatta ini mengungkap fakta pilu. DPRD menemukan sedikitnya 50 titik jaringan pipa PDAM mengalami kerusakan parah atau terputus.
Kerusakan ini diduga kuat akibat dampak pengerukan alat berat yang tidak terkoordinasi. Tak hanya air bersih, kabel jaringan WiFi serta sejumlah toko di sepanjang jalur proyek juga dilaporkan terdampak galian.
Kerusakan juga meluas hingga taman, trotoar yang ambles, bahkan menimpa bangunan usaha milik warga di sisi jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya turun tangan setelah menerima laporan mendesak dari warga, khususnya terkait pemutusan jaringan pipa PDAM. Selasa (4/11/25).
“Setelah kami inventarisir, ternyata memang ada pemutusan yang kena efek dari kegiatan proyek, kurang lebih 50 titik. Ini kan yang dirugikan masyarakat dan pengendara jalan juga dirugikan,” ungkap Muchlas.
Muchlas juga menyoroti adanya kegagalan komunikasi teknis yang fatal di lapangan. Meskipun koordinasi awal diakui ada, pelaksana proyek dianggap lepas tangan dan tidak langsung berkomunikasi dengan pihak PDAM saat terjadi kerusakan.
“Contoh, kalau seandainya ada titik yang sudah kena imbas itu, kena alat berat, seharusnya itu langsung dikomunikasikan ke pihak PDAM. Tidak berefek sekian waktu yang berimbas kepada masyarakat Kota Probolinggo,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, menambahkan bahwa DPRD memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi semua kegiatan di Kota Probolinggo, termasuk proyek yang didanai APBN ini.
Sebagai bentuk ketegasan, Komisi III akan segera menggelar rapat koordinasi dengan pihak pelaksana (kontraktor) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengakumulasi semua temuan dan menuntut pertanggungjawaban.
“Kalau memang saran dari Komisi III tidak diindahkan, kita akan mengirim surat ke Kementerian PUPR sebagai penanggung jawab penuh yang di atas.
Insyaallah dalam minggu ini surat itu sudah kita buat, kita kirimkan. Nanti kita akan difasilitasi oleh Komisi V DPR RI,” jelas Heri Poniman.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









