PROBOLINGGO, bolinggonews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Kali ini, seorang mahasiswa asal Kabupaten Pasuruan menjadi korban saat menginap di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Korban yang diketahui bernama M. Fajar Sodiq (24), warga Dusun Sekarjoko, Desa Sekarjoko, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2025) dini hari.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor STTLPM/362/XII/2025/SPKT, peristiwa bermula saat korban melakukan check-in di Hotel Paramita. Hotel itu berlokasi di Jalan Prajurit Siaman, Kelurahan Jati, pada Senin (22/12) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
“Setelah sempat keluar untuk mengantar teman, korban kembali ke hotel sekitar pukul 19.45 WIB. Dia kemudian memarkir kendaraannya dalam kondisi kunci setir terkunci sebelum masuk ke dalam kamar untuk beristirahat,” terangnya.
Nahas, saat korban hendak melakukan check-out pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AG-4090-VBM tersebut sudah tidak ada. Motor itu hilang dari tempat semula.
Dari keterangan saksi di lokasi, pihak keamanan (satpam) hotel menyebutkan bahwa saat melakukan pengecekan area parkir pada pukul 04.00 WIB, motor korban memang sudah tidak terlihat di lokasi.
Diduga, pelaku melancarkan aksinya di antara pukul 00.00 hingga 04.00 WIB saat situasi hotel sedang sepi.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000.
Saat ini, kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












