Motor Mahasiswa Dicuri, Saat Nginap di Hotel Paramita Kota Probolinggo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu masuk hotel paramita kota Probolinggo

Pintu masuk hotel paramita kota Probolinggo

PROBOLINGGO, bolinggonews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

Kali ini, seorang mahasiswa asal Kabupaten Pasuruan menjadi korban saat menginap di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Korban yang diketahui bernama M. Fajar Sodiq (24), warga Dusun Sekarjoko, Desa Sekarjoko, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2025) dini hari.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor STTLPM/362/XII/2025/SPKT, peristiwa bermula saat korban melakukan check-in di Hotel Paramita. Hotel itu berlokasi di Jalan Prajurit Siaman, Kelurahan Jati, pada Senin (22/12) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Walikota Probolinggo: Festival Band Pelajar Bukti Kota Probolinggo Kaya Bakat Musik!

“Setelah sempat keluar untuk mengantar teman, korban kembali ke hotel sekitar pukul 19.45 WIB. Dia kemudian memarkir kendaraannya dalam kondisi kunci setir terkunci sebelum masuk ke dalam kamar untuk beristirahat,” terangnya.

Nahas, saat korban hendak melakukan check-out pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AG-4090-VBM tersebut sudah tidak ada. Motor itu hilang dari tempat semula.

Baca Juga :  Mengejutkan, Segini Gaji PPPK Ditambah 5 Jenis Tunjangannya !

Dari keterangan saksi di lokasi, pihak keamanan (satpam) hotel menyebutkan bahwa saat melakukan pengecekan area parkir pada pukul 04.00 WIB, motor korban memang sudah tidak terlihat di lokasi.

Diduga, pelaku melancarkan aksinya di antara pukul 00.00 hingga 04.00 WIB saat situasi hotel sedang sepi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000.

Saat ini, kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

ASN Wajib Isi Progres Harian di E-Kinerja BKN Mulai 2026, Begini Aturan dan Tata Caranya
10 Sekolah Kedinasan Terbaik di Indonesia, Jaminan Menjadi ASN !
Inilah 10 Hutan Paling Angker di Indonesia
Kongres Aliansi BEM Probolinggo Raya, Azam Terpilih Menjadi Ketua
Jelang Nataru, Rutan Kraksaan Probolinggo Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri
Petani Kareng Lor Kota Probolinggo Panen Bawang Merah 20 Ton di Musim Hujan
Kapolres Probolinggo Kota Tekankan Peran Strategis Perempuan di Hari Ibu ke 97
Berikut Daftar Ketua DPC PDI Perjuangan di 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:41 WIB

Motor Mahasiswa Dicuri, Saat Nginap di Hotel Paramita Kota Probolinggo

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:01 WIB

ASN Wajib Isi Progres Harian di E-Kinerja BKN Mulai 2026, Begini Aturan dan Tata Caranya

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:40 WIB

10 Sekolah Kedinasan Terbaik di Indonesia, Jaminan Menjadi ASN !

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:44 WIB

Inilah 10 Hutan Paling Angker di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 - 23:52 WIB

Kongres Aliansi BEM Probolinggo Raya, Azam Terpilih Menjadi Ketua

Berita Terbaru

Pintu masuk hutan Alas Purwo banyuwangi jawa timur

Berita

Inilah 10 Hutan Paling Angker di Indonesia

Selasa, 23 Des 2025 - 02:44 WIB