Motor Mahasiswa Dicuri, Saat Nginap di Hotel Paramita Kota Probolinggo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu masuk hotel paramita kota Probolinggo

Pintu masuk hotel paramita kota Probolinggo

PROBOLINGGO, bolinggonews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

Kali ini, seorang mahasiswa asal Kabupaten Pasuruan menjadi korban saat menginap di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Korban yang diketahui bernama M. Fajar Sodiq (24), warga Dusun Sekarjoko, Desa Sekarjoko, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2025) dini hari.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor STTLPM/362/XII/2025/SPKT, peristiwa bermula saat korban melakukan check-in di Hotel Paramita. Hotel itu berlokasi di Jalan Prajurit Siaman, Kelurahan Jati, pada Senin (22/12) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Pemkot Probolinggo Dorong Kelurahan Inklusif, Libatkan Australia dalam Isu Difabel

“Setelah sempat keluar untuk mengantar teman, korban kembali ke hotel sekitar pukul 19.45 WIB. Dia kemudian memarkir kendaraannya dalam kondisi kunci setir terkunci sebelum masuk ke dalam kamar untuk beristirahat,” terangnya.

Nahas, saat korban hendak melakukan check-out pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AG-4090-VBM tersebut sudah tidak ada. Motor itu hilang dari tempat semula.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Molor, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Desak Percepatan

Dari keterangan saksi di lokasi, pihak keamanan (satpam) hotel menyebutkan bahwa saat melakukan pengecekan area parkir pada pukul 04.00 WIB, motor korban memang sudah tidak terlihat di lokasi.

Diduga, pelaku melancarkan aksinya di antara pukul 00.00 hingga 04.00 WIB saat situasi hotel sedang sepi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000.

Saat ini, kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Keputusan Final, Pemkot Probolinggo Tolak Pengaduan Izin Homestay Hadi’s Ketapang
Targetkan 7 Kursi Legislatif, Gerindra Kota Probolinggo Solid Suarakan Dua Periode
Pemerintah Kota Probolinggo Menghidupkan Kembali Sejarah di Balik Menara Air Randupanggar
Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Bersih-bersih Pantai Mayangan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Aktivitas Bangsa Jin di Bulan Ramadan: Antara Mitos dan Syariat
Dorong Ekonomi Lokal, Wali Kota Probolinggo Tebar 4.000 Bibit Ikan di Ranu Sentong
Angin Puting Beliung Terjang Desa Pohsangit Leres Probolinggo, Puluhan Rumah Rusak
Perkuat Ketahanan Gizi, Puluhan SPPG Kini Tersebar di Kota Probolinggo

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:39 WIB

Keputusan Final, Pemkot Probolinggo Tolak Pengaduan Izin Homestay Hadi’s Ketapang

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:17 WIB

Targetkan 7 Kursi Legislatif, Gerindra Kota Probolinggo Solid Suarakan Dua Periode

Senin, 9 Februari 2026 - 16:45 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Menghidupkan Kembali Sejarah di Balik Menara Air Randupanggar

Senin, 9 Februari 2026 - 09:53 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Bersih-bersih Pantai Mayangan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:12 WIB

Aktivitas Bangsa Jin di Bulan Ramadan: Antara Mitos dan Syariat

Berita Terbaru