Aturan Baru: Registrasi Kartu SIM Seluler Wajib Scan Wajah!

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Praktik pinjam-meminjam identitas untuk mendaftarkan nomor ponsel akan segera berakhir.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini tengah menggodok regulasi baru yang mewajibkan proses pemindaian wajah (face recognition) saat masyarakat melakukan registrasi kartu SIM.

Langkah tegas ini bertujuan untuk menutup celah kecurangan yang selama ini menghantui ekosistem digital Indonesia.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membahas rencana ini secara intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Dalam waktu dekat, kami akan menerapkan registrasi dengan face recognition bekerja sama dengan Dukcapil. Apakah akan segera jalan? Insyaallah iya,” ujar Edwin saat ditemui di kantor Pusat Komdigi, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga :  Gubernur Jawa Timur Resmi Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,44 Juta

Edwin menjelaskan bahwa aturan ini lahir untuk meningkatkan tanggung jawab pemilik nomor telepon seluler. Selama ini, banyak oknum masyarakat yang dengan mudah meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik orang lain hanya untuk mendapatkan nomor baru.

Praktik inilah yang sering kali memicu penyalahgunaan data dan tindak kriminalitas digital.

“Dulu, orang sangat mudah meminjamkan KTP atau KK. Tapi kalau sudah urusan wajah, tentu berbeda. Pemilik identitas harus hadir secara fisik untuk dipindai. Kami yakin cara ini jauh lebih aman,” tuturnya.

Baca Juga :  Begini Kondisi Terbaru Jemaah Haji Probolinggo Pasca Insiden Bus di Madinah

Ia juga menambahkan bahwa rencana ini sudah memasuki tahap konsultasi publik dan masyarakat bisa memantau perkembangannya melalui situs resmi kementerian.

Selain memperketat regulasi, Edwin juga mendesak para operator jaringan seluler untuk lebih proaktif dalam melindungi pelanggan mereka. Ia menekankan bahwa tanggung jawab bisnis (business responsibility) harus sejalan dengan perlindungan konsumen.

“Saya sudah sampaikan kepada tiga operator besar kita. Pada akhirnya, mereka harus memperkuat tanggung jawab bisnis dan melindungi pelanggan.

Itu poin terpenting karena pelanggan adalah tulang punggung bisnis seluler ini,” tegas Edwin.

Penulis : id

Editor : Nos

Sumber Berita : Berbagai sumber

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo
HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru