PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Probolinggo mendesak otoritas Pelabuhan Perikanan bertanggung jawab penuh atas insiden tewasnya seorang anak karena tenggelam di kawasan pelabuhan tersebut baru-baru ini, yang merupakan bagian dari Polemik Wisata kum kum kota Probolinggo.
Walikota LIRA Probolinggo, Louis Hariona, keberadaan Wahana Wisata Kum-Kum di dalam area daratan otoritas pelabuhan menjadi inti dari Polemik ini. Menurutnya, lokasi itu ilegal dan tidak menunjang fungsi utama pelabuhan. Rabu (10/12/25).
Louis juga menuding adanya masalah retribusi dalam polemik ini, yang terkait dengan wisata kum kum di kota Probolinggo. Ia mempertanyakan aliran dana dari pungutan parkir dan biaya masuk di lokasi yang berlabel wisata itu.
“Retribusi yang dimainkan di sana. Tentang keselamatan dan kenyamanan para pengunjung ini tidak menjadi atensi perhatian,” tegas Louis.
Ketiadaan tim penyelamat (Tim SAR), yang disinyalir menjadi faktor berulangnya insiden. Louis menduga kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi jika retribusi fasilitas negara dipakai untuk kepentingan pribadi dalam konteks Polemik Wisata kum kum kota Probolinggo ini.
“LIRA akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak terkait. Kami juga akan mendesak Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Probolinggo,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Mohammad Abas, membantah bahwa “Kum-Kum” adalah tempat wisata yang diresmikan oleh Pemkot.
Ia menyebutnya sebagai potensi yang muncul dan diinisiasi masyarakat. Meski tidak didukung dana khusus, Abas beralasan Pemkot wajib mendukung potensi tersebut karena mampu menggerakkan sektor ekonomi masyarakat di tengah polemik ini.
Abas menekankan, Pemkot tidak melindungi tempat terlarang, namun akan fokus pada peningkatan pengaturan, regulasi, dan keamanan untuk mencegah insiden serupa. Ia menilai, sangat disayangkan jika potensi ekonomi masyarakat itu harus ditutup, meski kota Probolinggo sedang dalam polemik wisata kum kum ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kesyahbandaran UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan, Nonot Widjajanto, belum memberikan tanggapan.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









