Ada Intimidasi Saat Liputan, Puluhan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Kebebasan pers adalah prinsip fundamental dalam masyarakat demokratis yang memungkinkan media untuk melaporkan informasi tanpa tekanan dari pemerintah atau pihak lain.

Ini menjamin hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang akurat. Kebebasan pers juga berfungsi sebagai pengawas kekuasaan, mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Namun, kebebasan ini harus diimbangi dengan tanggung jawab, mengingat potensi penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian. Pelanggaran terhadap kebebasan pers sering terjadi di berbagai negara, yang mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.

Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap kebebasan pers sangat penting untuk pembangunan masyarakat yang sehat dan berkelanjutan.

Seperti yang dilakukan puluhan Wartawan media online dan Televisi di Kota Probolinggo, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), usai ada salah satu awak media online yang dilarang memasuki ruang sidang Paripurna ketika hendak melakukan peliputan, pada senin (28/10/2024) kemarin, oleh staff Sekretaris Dewan (Sekwan).

Agus Purwoko, yang mewakili rekan media mengatakan bahwa kedatangannya bertujuan, meminta penjelasan dari Sekretaris Dewan, tentang aturan cara berpakaian ketika awak media hendak melakukan peliputan kegiatan wakil rakyat di Gedung DPRD.

Baca Juga :  3 Orang Keciduk Anggota Polres Probolinggo Kota Saat Pesta Miras

“Ada salah satu rekan kita (wartawan) yang diusir saat melakukan peliputan, katanya, karena berpakaian kaos oblong, dan hanya mengenakan sendal, sejak kapan ada aturan seperti itu,” terangnya, pada Kamis (31/10/2024).

Menurut Agus, wartawan di Probolinggo ini sendiri, berbeda dengan yang ada di kota – kota besar lainnya. “Kalau di ibukota, atau kota metropolitan, memang ada sebagian media yang menyediakan tenaga, dengan posnya masing – masing, ada yang khusus pemerintahan, peristiwa, dan bahkan ada yang khusus penempatan di Istana,” imbuhnya.

Sedangkan wartawan di Probolinggo, sebagian besar, satu media, satu wartawan. Sehingga yang bertugas itu diharuskan menulis seluruh periatiwa maupun isu pemerintahan yang sedang terjadi.

“Seharusnya juga tidak perlu aturan yang seperti itu, karena kan ini rumah rakyat, mengapa harus ada insiden pengusiran atau larangan masuk seperti itu, terlebih lagi, ini wartawan yang diusir,” tuturnya.

Baca Juga :  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Ketika sejumlah wartawan mendatangi kantor DPRD Kota Probolinggo, mereka ditemui sekretaris dewan, Teguh Bagus Sujarwanto, di ruang transit.

Teguh menjelaskan, jika peristiwa tersebut ini merupakan salah paham. Ia pun meminta agar persoalan ini tidak diperpanjang. “Ini hanya terjadi kesalahpahaman saja, nanti kami komunikasikan lagi, agar insiden seperti ini tidak terulang,” sebutnya.

“Saya minta maaf. Ini hanya masalah kesalahpahaman saja. Jadi saya berharap masalah ini tidak lagi diperpanjang,” ujarnya.

Senada juga diucapkan oleh wartawan dari televisi lokal JTV , Farid Pahlevi, menyebut kedatangan pihaknya untuk klarifikasi soal peristiwa yang menimpa rekan kerjanya.

“Kita datang ke sini untuk klarifikasi terhadap insiden ini (pengusiran wartawan), karena kami sendiri juga tidak melulu meliput di tempat indoor saja, kadang kala kami juga terjun ke lokasi yang memiliki medan cukup kotor juga, jadi mohon ijin agar ada kelonggaran, terhadap kami, perihal busana yang kurang rapi,” tandasnya.

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Konser Serana dan Samudra Tour 2025 di Probolinggo
Dewan Sidak Tiga Sekolah di Kota Probolinggo Terkait Pelaksanaan SPMB 2025
Polres Probolinggo Kota Bagikan Hewan Kurban untuk Berbagi Kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha
Panen Raya Jagung Serentak di Probolinggo: Upaya Mendukung Swasembada Pangan
Kolaborasi Hebat! ISNU, UNZAH, dan Disdikbud Kota Probolinggo kenalkan Coding berbasis Deep Learning untuk Guru
Operasi Pekat Semeru, 33 Tersangka Diamankan Polres Probolinggo Kota
Semangat Kebersamaan Warga RW 09 Jrebeng Lor dalam Berbagi Takjil Ramadhan
PT DABN Berikan Santunan dan Beasiswa ke Karyawan yang Meninggal Dunia
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:43 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Konser Serana dan Samudra Tour 2025 di Probolinggo

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:55 WIB

Dewan Sidak Tiga Sekolah di Kota Probolinggo Terkait Pelaksanaan SPMB 2025

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:05 WIB

Polres Probolinggo Kota Bagikan Hewan Kurban untuk Berbagi Kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:25 WIB

Panen Raya Jagung Serentak di Probolinggo: Upaya Mendukung Swasembada Pangan

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:02 WIB

Kolaborasi Hebat! ISNU, UNZAH, dan Disdikbud Kota Probolinggo kenalkan Coding berbasis Deep Learning untuk Guru

Berita Terbaru