DPRD Kota Probolinggo Usul Aset Tanah Produktif Pemkot Dilelang Demi Genjot PAD

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk segera memaksimalkan pengelolaan aset tanah miliknya.

Langkah ini dinilai sebagai kunci strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, yang ujungnya bakal mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Desakan keras ini mengemuka dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Probolinggo bersama pihak Eksekutif. Rabu (01/10/25).

Rapat tersebut membahas evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan Perda tentang pajak dan retribusi.

Anggota Pansus II DPRD, Tri Atmojo Adip Susilo, dengan tegas menyoroti potensi besar yang belum tersentuh dari aset-aset tanah Pemkot, baik berupa lahan kosong maupun yang belum dioptimalkan.

Baca Juga :  Rutan Kraksaan Bareng Disnaker, Berikan Pelatihan Kerja ke Warga Binaan

“Kami melihat masih banyak aset tanah Pemkot yang belum diolah secara produktif. Padahal, jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber PAD baru bagi daerah,” ujar Tri Atmojo.

“Harapan kami, Pemkot dapat menyusun strategi yang lebih agresif dan inovatif dalam pengelolaan aset ini.”

Ketua Pansus II, Ryadlus Sholihin, menyambut baik masukan tersebut dan mengungkapkan adanya usulan menarik dari anggota dewan.

“Sempat ada usulan agar aset Pemkot, terutama tanah produktif untuk pertanian, mekanisme sewanya diubah menjadi lelang, bukan lagi retribusi seperti yang berlaku selama ini,” terang Ryadlus.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Molor, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Desak Percepatan

Menurut Ryadlus, sistem lelang akan membuat pengelolaan aset lebih adil, terbuka, dan berpotensi meningkatkan PAD lebih tinggi. Ia juga menyebut mekanisme ini sudah diterapkan di beberapa daerah, salah satunya Madiun.

“Akan ada klasifikasi antara lahan yang benar-benar produktif dan yang tidak. Untuk lahan produktif, mekanisme lelang untuk sewa perlu dilakukan agar PAD meningkat,” tegasnya.

Meski demikian, Ryadlus menyatakan regulasi terkait usulan lelang ini masih dalam tahap pengkajian mendalam.

“Kami masih kaji dulu, apakah ini memang memungkinkan bisa segera diterapkan. Jika dilelang, otomatis aset ini harus dikeluarkan dari objek PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah),” pungkasnya.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Keputusan Final, Pemkot Probolinggo Tolak Pengaduan Izin Homestay Hadi’s Ketapang
Targetkan 7 Kursi Legislatif, Gerindra Kota Probolinggo Solid Suarakan Dua Periode
Pemerintah Kota Probolinggo Menghidupkan Kembali Sejarah di Balik Menara Air Randupanggar
Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Bersih-bersih Pantai Mayangan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Aktivitas Bangsa Jin di Bulan Ramadan: Antara Mitos dan Syariat
Dorong Ekonomi Lokal, Wali Kota Probolinggo Tebar 4.000 Bibit Ikan di Ranu Sentong
Angin Puting Beliung Terjang Desa Pohsangit Leres Probolinggo, Puluhan Rumah Rusak
Perkuat Ketahanan Gizi, Puluhan SPPG Kini Tersebar di Kota Probolinggo

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:39 WIB

Keputusan Final, Pemkot Probolinggo Tolak Pengaduan Izin Homestay Hadi’s Ketapang

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:17 WIB

Targetkan 7 Kursi Legislatif, Gerindra Kota Probolinggo Solid Suarakan Dua Periode

Senin, 9 Februari 2026 - 16:45 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Menghidupkan Kembali Sejarah di Balik Menara Air Randupanggar

Senin, 9 Februari 2026 - 09:53 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Bersih-bersih Pantai Mayangan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:12 WIB

Aktivitas Bangsa Jin di Bulan Ramadan: Antara Mitos dan Syariat

Berita Terbaru