DPRD Kota Probolinggo Usul Aset Tanah Produktif Pemkot Dilelang Demi Genjot PAD

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk segera memaksimalkan pengelolaan aset tanah miliknya.

Langkah ini dinilai sebagai kunci strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, yang ujungnya bakal mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Desakan keras ini mengemuka dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Probolinggo bersama pihak Eksekutif. Rabu (01/10/25).

Rapat tersebut membahas evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan Perda tentang pajak dan retribusi.

Anggota Pansus II DPRD, Tri Atmojo Adip Susilo, dengan tegas menyoroti potensi besar yang belum tersentuh dari aset-aset tanah Pemkot, baik berupa lahan kosong maupun yang belum dioptimalkan.

Baca Juga :  PKS Beri Kartu Kuning Soal Komitmen Prioritas APBD 2026 Kota Probolinggo

“Kami melihat masih banyak aset tanah Pemkot yang belum diolah secara produktif. Padahal, jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber PAD baru bagi daerah,” ujar Tri Atmojo.

“Harapan kami, Pemkot dapat menyusun strategi yang lebih agresif dan inovatif dalam pengelolaan aset ini.”

Ketua Pansus II, Ryadlus Sholihin, menyambut baik masukan tersebut dan mengungkapkan adanya usulan menarik dari anggota dewan.

“Sempat ada usulan agar aset Pemkot, terutama tanah produktif untuk pertanian, mekanisme sewanya diubah menjadi lelang, bukan lagi retribusi seperti yang berlaku selama ini,” terang Ryadlus.

Baca Juga :  Gagal Dibegal, Pelajar di Kota Probolinggo Alami Luka Sayat di Punggung

Menurut Ryadlus, sistem lelang akan membuat pengelolaan aset lebih adil, terbuka, dan berpotensi meningkatkan PAD lebih tinggi. Ia juga menyebut mekanisme ini sudah diterapkan di beberapa daerah, salah satunya Madiun.

“Akan ada klasifikasi antara lahan yang benar-benar produktif dan yang tidak. Untuk lahan produktif, mekanisme lelang untuk sewa perlu dilakukan agar PAD meningkat,” tegasnya.

Meski demikian, Ryadlus menyatakan regulasi terkait usulan lelang ini masih dalam tahap pengkajian mendalam.

“Kami masih kaji dulu, apakah ini memang memungkinkan bisa segera diterapkan. Jika dilelang, otomatis aset ini harus dikeluarkan dari objek PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah),” pungkasnya.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Bersolek! 14 Sekolah di Kota Probolinggo Raih Adiwiyata Mandiri dan Nasional 2025 
Ipar adalah Maut! Oknum Polisi Probolinggo Diduga Terlibat Tewasnya Mahasiswi di Pasuruan
Blok Wanita Rutan Kraksaan Probolinggo Dirazia, Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Pemkot Probolinggo Tandatangani Akta Pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga
Duet Zulfikar-Sugeng di Pimpinan KONI: Resep Prestasi atau Sekadar Bagi-bagi Kursi?
Inilah Daftar Tanggal Cuti Bersama Desember 2025 dan Libur Nasional 2026
Jalan di Penuhi Lubang, Warga Mayangan Probolinggo Pasang Tiang Peringatan di Tengah Jalan
TNI AD Terus Berjuang Bersama Rakyat: Kekuatan Fundamental Menjaga Kedaulatan

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:24 WIB

Bersolek! 14 Sekolah di Kota Probolinggo Raih Adiwiyata Mandiri dan Nasional 2025 

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:41 WIB

Ipar adalah Maut! Oknum Polisi Probolinggo Diduga Terlibat Tewasnya Mahasiswi di Pasuruan

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:29 WIB

Blok Wanita Rutan Kraksaan Probolinggo Dirazia, Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:11 WIB

Pemkot Probolinggo Tandatangani Akta Pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:17 WIB

Duet Zulfikar-Sugeng di Pimpinan KONI: Resep Prestasi atau Sekadar Bagi-bagi Kursi?

Berita Terbaru