Wali Kota Probolinggo Raih Penghargaan Kementerian Hukum, Usai Rampungkan Posbankum di 29 Kelurahan

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Probolinggo bersama Kepala Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo

Walikota Probolinggo bersama Kepala Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo menegaskan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi seluruh warganya. Baru-baru ini, Walikota Probolinggo dapat penghargaan dari kementerian hukum atas upayanya tersebut.

Pemkot Probolinggo berhasil menyelesaikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 29 kelurahan, sebuah percepatan yang rampung pada 1 Oktober lalu. Ini menunjukkan betapa pentingnya inisiatif ini sehingga Walikota Probolinggo dapat penghargaan dari kementerian hukum.

Keberhasilan luar biasa ini mengantarkan Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menerima apresiasi dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/12) malam, di Graha UNESA Surabaya. Penghargaan ini sekali lagi menegaskan bahwa Walikota Probolinggo dapat penghargaan dari kementerian hukum yang sangat berharga.

“Kami baru saja menerima apresiasi dari Kementerian Hukum. Kota Probolinggo menjadi salah satu kota di mana semua kelurahan sudah memiliki Posbankum, sehingga membuat walikota layak dapat penghargaan tersebut.

Ini menandakan bahwa kita siap di tingkat kelurahan untuk menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat secara proaktif,” ujar Wali Kota Aminuddin.

Penyerahan apresiasi ini merupakan bagian dari acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal di Provinsi Jawa Timur. Aminuddin menjelaskan, Posbankum berfungsi sebagai sarana mediasi yang efektif dan merupakan alasan utama Walikota Probolinggo dapat penghargaan dari kementerian hukum.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Keraksaan Probolinggo Bagikan Sayur ke Masyarakat

“Di sana (Posbankum) ada peacemaker dan paralegal. Mediator memungkinkan jika ada permasalahan, dapat diselesaikan bersama masyarakat secara mufakat tanpa perlu melibatkan aparat penegak hukum secara langsung,” sambung Aminuddin.

Kementerian Hukum RI memandang pembentukan Posbankum bukan sekadar program rutin, melainkan inovasi strategis yang membuat Walikota Probolinggo dapat penghargaan.

Langkah ini bertujuan menghilangkan kesenjangan akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung penyelesaian masalah hukum di tingkat awal atau non-litigasi.

Posbankum merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memastikan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap keadilan, tanpa memandang status sosial dan ekonomi.

Dalam konteks ini, pemerintah di tingkat kelurahan bertindak sebagai ujung tombak yang sigap dalam memberikan layanan hukum tersebut dan menjadikan Probolinggo mendapat penghargaan dari kementerian hukum.

Pembentukan Posbankum di Probolinggo juga mendukung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan mengimplementasikan misi Asta Cita ke-7 dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Pj Walikota Probolinggo : Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pilkada

Secara umum, Posbankum di 8.494 Desa/Kelurahan telah 100% terwujud di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo, Aditya Ramadhan Lawado (Adit), menjelaskan bahwa Posbankum diharapkan mampu menjadi solusi penyelesaian permasalahan hukum di luar persidangan melalui proses mediasi.

“Di Posbankum ini juga terdapat tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah masing-masing. Keterlibatan para tokoh ini diharapkan dapat menengahi permasalahan hukum.

Selain itu, ada peacemaker dan paralegal yang mempunyai andil besar dalam penyelesaian permasalahan hukum di luar persidangan,” jelas Adit.

Baca juga : Walikota Probolinggo Salurkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Saat ini, Kota Probolinggo telah memiliki tiga orang paralegal yang bertindak sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan hukum, memastikan masyarakat mendapat bantuan hukum gratis, menjadi salah satu alasan penghargaan diterima walikota dari kementerian hukum.

“Keberadaan Posbankum ini adalah aset berharga yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat Kota Probolinggo, agar sebanyak-banyaknya warga terbantu dan memperoleh akses hukum yang adil dan cepat,” tutup Adit.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Agus Efendi dan Noviyadi Pimpin Perumda Bahari Tanjung Tembaga, Targetkan Inovasi Maritim
Laka Probolinggo, Pemotor Meninggal Usai Tabrak Truk yang Sedang Parkir
Sejarah Soto Indonesia Sebagai Warisan Kuliner Nusantara 
Walikota Probolinggo Salurkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Wali Kota Probolinggo Dorong Pemanfaatan KMP untuk Kemajuan Kelompok Budidaya Ikan
Jalur Wisata Bromo Probolinggo Lumpuh Diterjang Longsor Pasca Hujan Deras
Gandeng BNN, Rutan Probolinggo Gelar Program Pemulihan Adiksi bagi WBP
Gubernur Jatim Khofifah Luncurkan Bantuan untuk Siswa Prasejahtera, Asa Baru Pendidikan Jatim

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:26 WIB

Agus Efendi dan Noviyadi Pimpin Perumda Bahari Tanjung Tembaga, Targetkan Inovasi Maritim

Minggu, 14 Desember 2025 - 07:19 WIB

Wali Kota Probolinggo Raih Penghargaan Kementerian Hukum, Usai Rampungkan Posbankum di 29 Kelurahan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:14 WIB

Laka Probolinggo, Pemotor Meninggal Usai Tabrak Truk yang Sedang Parkir

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:09 WIB

Sejarah Soto Indonesia Sebagai Warisan Kuliner Nusantara 

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:30 WIB

Walikota Probolinggo Salurkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Soto yang dijual di Probolinggo

Berita

Sejarah Soto Indonesia Sebagai Warisan Kuliner Nusantara 

Sabtu, 13 Des 2025 - 17:09 WIB