PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Di tengah bayang-bayang keresahan atas tingginya angka kekerasan yang kerap menimpa perempuan dan anak, Pemerintah Kota Probolinggo (Pemkot) mengambil langkah berani yang melampaui sekadar kebijakan administratif.
Pada Selasa (19/05) siang, bertempat di Puri Manggala Bakti, Kantor Pemkot Probolinggo, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) resmi meluncurkan sebuah terobosan inovatif
Langkah ini bukan sekadar program biasa. Inovasi yang digagas oleh Dinsos PPPA Kota Probolinggo ini menjadi yang pertama di Jawa Timur, menandai komitmen serius pemerintah dalam memutus mata rantai kekerasan hingga ke unit terkecil masyarakat, yakni tingkat kelurahan.
Program ini dirancang untuk melahirkan sosok-sosok “pahlawan lokal” yang mampu memberikan pendampingan awal bagi warga yang terjerat persoalan hukum, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi perempuan dan anak.
Kepala Dinsos PPPA, Madiha, mengungkapkan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan mendalam. Selama lima tahun terakhir, Kota Probolinggo mencatat rata-rata 45 hingga 50 kasus kekerasan setiap tahunnya, di mana 73,5% korbannya adalah perempuan.
“Banyak korban memilih bungkam karena pelaku seringkali adalah orang terdekat mereka sendiri,” tutur Madiha dengan nada tegas.
“Melalui gerakan ini, kami ingin memastikan setiap kelurahan memiliki perempuan-perempuan tangguh yang mampu menjadi rumah pengaduan pertama sekaligus jembatan menuju layanan hukum yang tepat.”
Paralegal bukanlah pengacara profesional, melainkan masyarakat yang dibekali dengan pengetahuan hukum dan keterampilan pendampingan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para peserta yang terdiri dari 130 orang perwakilan Lurah, Forum PUSPA, serta Relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) mendapatkan pelatihan intensif.
Narasumber berkompeten, yakni Kepala Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Nawang Wulan, dan Wakil Ketua Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Kota Probolinggo, Harmoko, dihadirkan untuk memastikan para paralegal memahami mekanisme hukum yang benar dalam penanganan kasus di lapangan.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Beliau menekankan bahwa perempuan adalah pilar strategis dalam pembangunan, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar.
“Perempuan memiliki peran krusial dalam keluarga dan masyarakat. Namun, kita harus mengakui masih banyak perempuan yang menghadapi diskriminasi dan kekerasan,” ungkap dr. Aminuddin.
Ia berharap, kehadiran paralegal perempuan di setiap kelurahan akan menjadi garda terdepan yang sigap.
Dengan adanya pendampingan berkelanjutan, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa sendirian saat menghadapi badai persoalan hukum, karena kini mereka memiliki sosok tepercaya yang siap mendampingi di dekat rumah mereka sendiri.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews












