Sidak Jalan Citarum, DPRD Pertanyakan Lapisan Dasar Box Culvert

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyoroti pelaksanaan proyek pelebaran Jalan Citarum di Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran. Dalam inspeksi mendadak (sidak), dewan mendapati dugaan tidak digunakannya pasir batu (sirtu) sebagai lapisan dasar pemasangan box culvert.

Padahal, material sirtu disebut tercantum dalam kontrak pekerjaan. Temuan tersebut menjadi perhatian dewan karena berkaitan dengan kesesuaian pelaksanaan proyek terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, mengatakan, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan kontrak.

“Diduga box culvert yang terpasang mulai depan gapura tidak ada sirtunya. Jika benar, harus dibongkar dan dipasang kembali nanti,” kata Muchlas, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Probolinggo Dorong Percepatan Penyaluran Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selain menyoroti pemasangan box culvert, dewan juga mempertanyakan penggunaan ekskavator berukuran besar yang melintasi jalan beraspal. Penggunaan alat berat tersebut dikhawatirkan berpotensi merusak permukaan jalan yang telah ada.

Muchlas menilai, pemindahan alat berat seharusnya dilakukan menggunakan kendaraan pengangkut untuk meminimalkan risiko kerusakan infrastruktur.

“Seharusnya pemindahan alat berat menggunakan truk pengangkut,” tambahnya.

Sementara itu, Andre, konsultan dari PT Mahakarya Utama, menjelaskan bahwa proses pengerjaan proyek masih berlangsung. Ia juga menyebut material sirtu belum tersedia pada tahap pekerjaan tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Warga Jrebeng Lor Semarakkan 'Mlaku Bareng Pak Walikota

Menurut dia, pihak pelaksana masih memungkinkan melakukan pembongkaran dan pemasangan ulang apabila hasil pemeriksaan teknis menunjukkan bahwa pekerjaan perlu diperbaiki.

“Kalau memang diperlukan, box culvert yang sudah terpasang bisa kita angkat lagi,” ujarnya.

Dugaan tidak digunakannya sirtu dan potensi kerusakan jalan akibat aktivitas alat berat tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepastian mengenai kesesuaian pekerjaan dengan kontrak harus didasarkan pada hasil pengecekan teknis di lapangan.

Dengan demikian, temuan dalam sidak tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti. Evaluasi teknis diperlukan untuk memastikan kualitas pekerjaan serta kesesuaiannya dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Penulis : Id

Editor : Farid

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

Ancam Lapor ke Kejaksaan, Anggota Komisi III Desak Proyek Jalan Kerinci Rp2,2 Miliar Dibongkar
Didampingi LBH GP Ansor, Korban Kehilangan Uang Rp9 Juta Sepakat Berdamai
KSMI Kota Probolinggo Bidik Porprov 2027, Liga Minisoccer Disiapkan
PCNU Kota Probolinggo Kick Off HSN 2026, Khotmil Qur’an Digelar di 99 Titik
Pantai Permata Disiapkan Jadi Lokasi Festival Mangrove, Pemkot Perkuat Destinasi Wisata Pesisir
BNN Kunjungi Rutan Kraksaan, Perkuat Program Rehabilitasi Warga Binaan
CCTV Ungkap Pencuri Tas Rp9 Juta di Warkop Kota Probolinggo, Uang Dipakai Berobat Anak
Motor Beat Misterius Ditemukan di Tengah Sawah Probolinggo

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Sidak Jalan Citarum, DPRD Pertanyakan Lapisan Dasar Box Culvert

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Ancam Lapor ke Kejaksaan, Anggota Komisi III Desak Proyek Jalan Kerinci Rp2,2 Miliar Dibongkar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Didampingi LBH GP Ansor, Korban Kehilangan Uang Rp9 Juta Sepakat Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:40 WIB

KSMI Kota Probolinggo Bidik Porprov 2027, Liga Minisoccer Disiapkan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Pantai Permata Disiapkan Jadi Lokasi Festival Mangrove, Pemkot Perkuat Destinasi Wisata Pesisir

Berita Terbaru