Gadis di Kota Probolinggo Diduga Jadi Korban Rudapaksa Bergilir 

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat didampingi Ketua DPP LSM LIHAT di Polres Probolinggo Kota

Korban saat didampingi Ketua DPP LSM LIHAT di Polres Probolinggo Kota

PROBOLINGGO, bolinggoNews.com – Seorang gadis di bawah umur di Kota Probolinggo, Jawa Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RBT (24) bersama sejumlah rekannya.

Peristiwa memilukan tersebut, menurut keterangan korban, terjadi di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Mayangan.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian dan tercatat dalam surat laporan bernomor STTLP/B/160/XI/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO KOTA/POLDA JATIM.

Berdasarkan laporan, korban yang kita sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), diduga menjadi sasaran aksi bejat para pelaku secara bergantian.

Baca Juga :  Tutup Tadribul Qurra 2025, MUI Kota Probolinggo Cetak Ratusan Bibit Qari dan Qariah

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Minggu dini hari, 16 November 2025, sekitar pukul 02.00–03.00 WIB. Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami sakit serius pada alat kelaminnya.

Orang tua korban, didampingi oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) LIHAT, telah mendatangi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo Kota. Kamis (27/11/25).

Ketua Umum LSM LIHAT, Agus Sugianto, menyampaikan bahwa pendampingan yang diberikan adalah wujud komitmen lembaganya dalam menjamin perlindungan hukum bagi korban anak.

Agus Sugianto juga mengecam keras tindakan para terduga pelaku. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Berantas Peredaran HP dan Narkoba, Lapas Probolinggo Gelar Razia Mendadak

”Kami mendesak penyidik Polres Probolinggo Kota segera melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku. Ini adalah kejahatan berat, sebuah aib yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Agus Sugianto juga menegaskan, Pihaknya juga berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan menjadi mata dan telinga bagi korban, memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

Tidak akan ada ruang sedikit pun bagi predator seksual anak untuk lolos dari jerat hukum,” pungkasnya.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru