PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Sebuah rekaman video singkat yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur mendadak viral dan memicu kemarahan publik.
Dalam video tersebut, seorang guru ngaji berinisial SLH diduga membanting muridnya, MFR (9), di sebuah musala di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Buntut dari kejadian tersebut, pihak keluarga korban langsung menempuh jalur hukum.
Kepolisian Resor Probolinggo Kota bergerak cepat dengan melayangkan surat panggilan kepada terlapor.
“Surat panggilan terhadap terlapor sudah kami kirim pada Senin kemarin. Terjadwal hari Jumat (27/3/2026) nanti, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai terlapor di ruang penyidikan Satuan PPA-PPO,” ujar Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna kepada media.
Meski terlapor dijadwalkan hadir pada akhir pekan, penyidik telah mulai mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
Pada hari ini, anggota kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, pemeriksaan saksi kunci sedikit terkendala karena kiai pemilik musala tersebut tengah berada di luar negeri.
“Karena kiai pemilik musala masih menjalankan ibadah umrah, kami akan meminta keterangan dari pihak keluarga serta anak beliau yang merekam video kejadian tersebut sebagai tambahan alat bukti,” jelas AKP Nila.
Bagi Sulaiman, ayah korban, luka fisik yang dialami anaknya adalah kenyataan pahit yang sulit ia terima.
Ia kembali mendatangi RSUD dr. Mohamad Saleh untuk melakukan visum tambahan, terutama pada bagian kepala MFR yang sempat terbentur lantai dengan keras.
“Saat ini saya diminta penyidik untuk kembali melakukan visum bagian kepala anak saya. Ini penting untuk memperkuat bukti kekerasan yang terjadi,” ungkap Sulaiman dengan nada berat.
Meskipun pihak SLH dan keluarganya dikabarkan telah datang untuk memohon maaf, Sulaiman bersikeras agar keadilan tetap ditegakkan melalui meja hijau. Rasa trauma yang membekas pada anaknya tidak bisa dihapus hanya dengan kata maaf.
“Saya tidak kuat melihat video anak saya diperlakukan tidak manusiawi seperti itu. Saya ingin proses hukum tetap berjalan hingga tuntas. Kalau bisa, setelah diperiksa nanti, terlapor langsung ditahan,” tegasnya.
Kini, publik menanti hasil pemeriksaan hari Jumat mendatang untuk melihat kelanjutan kasus yang mencoreng institusi pendidikan agama di Probolinggo ini.
Penulis : id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com











