PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menemui perwakilan PMII dan BEM Kota Probolinggo di Lounge Kantor Wali Kota, Selasa (12/5).
Dalam pertemuan tersebut, Walikota Probolinggo juga memberikan beberapa arahan penting terkait perkembangan kota.
Audiensi ini merespons aksi unjuk rasa mahasiswa yang menyoroti sejumlah kebijakan publik, mulai dari kesejahteraan guru hingga pengadaan mobil dinas baru. Dengan begitu, Walikota diharapkan dapat merespons aspirasi warganya.
Ketua Umum PMII, Dedy, menyatakan aksi mereka adalah langkah terakhir karena audiensi sebelumnya buntu.
“Kami menuntut solusi konkret, terutama soal kesejahteraan guru dan kelanjutan dunia pendidikan,” katanya.
Mahasiswa menyoroti lima isu krusial: penghentian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), lambatnya pengangkatan guru, pemotongan honor guru madrasah diniyah, relokasi PKL, hingga pengadaan mobil dinas listrik di tengah efisiensi anggaran.
Menanggapi itu, Aminuddin mengklaim pemerintah tidak antikritik. Terkait BOSDA, ia berdalih penghentian sementara terjadi karena adanya transisi sistem pencairan dari tunai ke nontunai.
“Kami juga akan merekrut ASN untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik,” ujar Aminuddin selaku Walikota.
Soal honor guru ngaji yang menyusut, Aminuddin menyebut hal itu sebagai langkah pemerataan. Ia mengklaim kebijakan ini telah disepakati bersama DPRD agar bantuan bisa menjangkau lebih banyak penerima.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Sholihin, memperkuat penjelasan tersebut. Menurutnya, penyesuaian honor bukan berarti penghapusan.
“Ini agar lebih adil dan merata,” kata Riyadlus. Ia pun meminta mahasiswa tetap menjadi mitra kritis dalam mengawal kebijakan tersebut. Jadi, Walikota mempunyai peranan penting dalam setiap keputusan terkait publik.
Adapun soal pengadaan mobil dinas listrik yang menuai polemik, Aminuddin berkilah bahwa kebijakan itu merupakan instruksi pemerintah pusat.
“Langkah ini justru untuk efisiensi biaya operasional jangka panjang,” tuturnya.
Mengenai relokasi PKL, pemerintah memastikan penataan menggunakan dana CSR, bukan APBD, untuk menjamin ketersediaan lokasi strategis bagi pedagang.












