PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Probolinggo, Jawa Timur. Kasus ini viral di media sosial.
Berdasarkan hasil penelusuran, lembaga tersebut dipastikan tidak memiliki izin operasional resmi.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan keprihatinan mendalam. Ia juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan tidak dapat ditoleransi.
“Kami sangat prihatin dan mengecam keras kekerasan terhadap anak. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan, dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun,” ujar Thobib dalam keterangan resminya yang dikutip dari Suara com, Minggu (29/3/2026).
Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan seorang santri berinisial MFR diduga dianiaya oleh oknum pengajar berinisial S.
Pelaku dilaporkan tersulut emosi lantaran korban tidak sengaja menyenggol mobil milik pimpinan TPQ saat sedang bersepeda.
Menindaklanjuti insiden tersebut, Kemenag langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur untuk memeriksa status hukum lembaga tersebut.
“Lembaga pendidikan keagamaan tersebut ternyata belum mengantongi izin operasional resmi dari Kementerian Agama,” tegas Thobib.
Terkait status ilegalitas ini, Kemenag menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh aparat penegak hukum setempat. Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam memproses hukum pelaku secara tegas,” lanjutnya.
Thobib menekankan bahwa izin operasional bukan sekadar administrasi. Sebaliknya, izin operasional adalah instrumen pengawasan untuk memastikan lembaga pendidikan menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.
“Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikologis. Kejadian ini harus menjadi peringatan agar tidak terulang kembali di masa depan,” pungkasnya.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












