Kejari Probolinggo Kebut Penuntasan Kasus Korupsi KONI

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2022-2024 berjalan murni secara hukum tanpa adanya campur tangan pihak luar.

Hingga Mei 2026, penyidik terus membedah penggunaan anggaran sebesar Rp3,8 miliar yang menjadi objek perkara.

Tim Pidana Khusus telah menghimpun keterangan dari 40 saksi lebih untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.

Salah satu pemeriksaan yang menjadi perhatian publik adalah kehadiran mantan Ketua KONI Kota Probolinggo, Dodik Rahadian Juniardi, di hadapan penyidik beberapa waktu lalu.

Dari serangkaian pemeriksaan tersebut, jaksa menemukan indikasi kuat terkait pengelolaan dana yang menyimpang, termasuk pemberian honorarium yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Curanmor di Kota Probolinggo Gagal Karena Kunci Ganda, Pelaku Terekam CCTV

Kasi Intel Kejari Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudi, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan nilai kerugian negara melalui audit independen.

“Kami masih menunggu hasil resmi audit dari tim independen. Namun, penyidikan terus berjalan secara simultan dan rutin untuk memastikan nilai pasti kerugian negara segera diketahui secara akurat,” ujar Herdiawan saat memberikan keterangan di kantornya.

Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan keakuratan data sebelum kasus dinaikkan ke tahap selanjutnya. Herdiawan juga dengan tegas membantah isu yang menyebutkan adanya upaya melemahkan kasus melalui tekanan tertentu.

Baca Juga :  Aksi Pembegalan Driver Ojek Online di Jalan Cokro Kota Probolinggo Terekam CCTV

“Kami tegaskan bahwa tidak ada praktik pengondisian atau intervensi dari pihak mana pun dalam perkara ini. Kejaksaan berkomitmen bekerja secara profesional dan proporsional sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Mengakhiri keterangannya, ia menekankan bahwa penuntasan perkara ini merupakan ujian integritas bagi institusinya.

Herdiawan menjamin bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Penuntasan kasus KONI ini merupakan prioritas kami. Integritas adalah harga mati, dan kami pastikan proses ini transparan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Probolinggo,” pungkasnya.

Penulis : id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik
Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo
Diganti dari Sekretaris Gerindra Kota Probolinggo, Gus Nur : SKnya Mana?
Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan
Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Diganti dari Sekretaris Gerindra Kota Probolinggo, Gus Nur : SKnya Mana?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Senin, 28 September 2026 - 13:03 WIB

Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi

Berita Terbaru