PROBOLINGGO, Bolinggonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua II, Santi Wilujeng Prastyani.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Probolinggo.
Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, menyatakan bahwa jawaban dari pemerintah kota telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti ke tahap pembahasan mendalam di Badan Anggaran (Banggar).
“Alhamdulillah seluruh jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD sudah disampaikan. Selanjutnya kami bawa ke Banggar untuk dipertajam bersama anggota fraksi,” ujar Dwi Laksmi.
Ia menekankan bahwa proses di Banggar sangat krusial untuk mengevaluasi kinerja APBD agar persoalan yang terjadi tidak terulang di masa depan. Salah satu sorotan utama dewan adalah realisasi program yang belum mencapai 100 persen.
“Fraksi-fraksi mempertanyakan kendala yang dihadapi dan langkah konkret agar hal serupa tidak terjadi lagi pada tahun anggaran 2027. Kami berharap pemerintah sudah memetakan kendala serta menyiapkan solusi mitigasinya,” tambahnya.
Selain realisasi program, DPRD juga akan membedah tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dwi Laksmi menegaskan bahwa temuan BPK sejauh ini tidak signifikan dan didominasi oleh persoalan administratif.
“Temuan BPK tidak banyak dan mayoritas hanya bersifat administratif, namun ini tetap menjadi poin yang akan kami bahas lebih lanjut di Banggar,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Probolinggo, Hj. Ina Dwi Lestari, menegaskan komitmen Pemkot untuk menindaklanjuti seluruh kritik dan saran dari dewan.
Menurutnya, respons pemerintah ini merupakan bentuk transparansi serta upaya nyata untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Kami berkomitmen memperbaiki pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran.
Setiap rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam menyusun kebijakan ke depan,” tutur Wakil Wali Kota.
Rapat Paripurna tersebut berjalan dengan tertib dan menjadi tahap krusial sebelum pembahasan teknis lebih lanjut mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di tingkat Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo.
Penulis : Id
Editor : Farid
Sumber Berita : Bolinggonews












