Maju Pilwali Kota Probolinggo Fernanda Bakal Diganti Guruh

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi akibat berbagai alasan, seperti pengunduran diri, pemecatan, atau meninggal dunia.

Proses PAW diatur dalam Undang-Undang Pemilu, yang memastikan bahwa calon pengganti berasal dari partai politik yang sama dan terdaftar dalam daftar calon tetap.

Penggantian ini penting untuk menjaga kelangsungan tugas legislatif dan memastikan representasi masyarakat tetap terjaga.

Seperti yang terjadi di kota Probolinggo, posisi kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Probolinggo, yang diisi Fernanda Zulkarnaen, akan digantikan oleh Guruh Dwi Prasetyo. Penggantian Antarwaktu-nya (PAW) menunggu keputusan Gubernur Provinsi Jawa Timur.

PAW Fernanda dilakukan karena pencalonan dirinya pada Kontestasi Pilkada Kota Probolinggo 2024. Guruh menjadi pengganti Fernanda karena memiliki suara dibawah Fernanda.

Baca Juga :  Jelang Debat Pilkada Kota Probolinggo, Polisi Siagakan Ratusan Personel

Jumlahnya, 1.801. Sementara Fernanda, 2.359 suara. Dalam pileg 2024, keduanya berada di Dapil Kedopok.

Sekertaris DPRD Kota Probolinggo Teguh Bagus Sujawanto menyampaikan DPRD telah mengirimkan surat ke KPU Kota Probolinggo, untuk proses PAW Fernanda.

“Kami sudah mengirimkan surat. Info dari KPU sudah ditembusi ke Provinsi dan menunggu keputusan,” terangnya, pada Kamis (24/10/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal membenarkan pernyataan Teguh. “Kami sudah terima surat dari DPRD terkait proses PAW. Berdasarkan surat tersebut, kami agendakan klarifikasi dan verifikasi calon PAW yang bersangkutan Senin kemarin,” imbuhnya.

KPU memeriksa administrasi Guruh. Radfan menyatakan sudah sesuai persyaratan.

Baca Juga :  Apel Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu, Ini Pesan Kapolres Probolinggo Kota

“Selain menghadirkan yang bersangkutan, kami juga undang parpol dan juga pihak DPRD. Dalam pemeriksaan administrasi, yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan,” katanya.

Sesuai PKPU 6 Tahun 2019, proses berita acara akan dibuat pada masa 5 hari kerja dari terkirimnya surat DPRD. Saat ini, KPU menunggu masukan dan tanggapan masyarakat.

“Dalam surat DPRD tersebut, Partai Golkar mengusulkan nama Guruh yang memang pada Pemilu kemarin perolehan suaranya di bawah Fernanda,” katanya.

Radfan menambahkan, Fernanda telah menyerahkan surat pengunduran diri sebelum pendaftarannya pada Pilkada 2924. Fernanda resmi dinyatakan mundur dari posisinya di DPRD Kota Probolinggo.

“Surat pengunduran diri tidak bisa ditarik kembali,” tandasnya.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

LIRA Kota Probolinggo Apresiasi Komitmen Wali Kota Perluas Insentif Guru Ngaji
Inilah 3 Kandidat Kuat Calon Ketua DPC PKB Kota Probolinggo
PDI Perjuangan Probolinggo Raya Gelar Nuzulul Qur’an dan Ajang Silaturahmi
Menuju Pemilu 2029, KPU Kota Probolinggo Ingatkan Parpol Segera Update Data di Sipol
Pemkot Probolinggo Luncurkan Prolink Sakti, Chatbot WhatsApp Layanan Publik 24 Jam
Buntut Banjir Sumatera: Menteri Kehutanan Didesak Mundur oleh Komisi IV DPR 
LIRA Kota Probolinggo Beri Peringatan Keras Soal Rekrutmen Komisaris & Direksi BTT !
Mengukir Jejak Kemanusiaan, Sejarah Panjang Palang Merah Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:34 WIB

LIRA Kota Probolinggo Apresiasi Komitmen Wali Kota Perluas Insentif Guru Ngaji

Senin, 16 Maret 2026 - 20:19 WIB

Inilah 3 Kandidat Kuat Calon Ketua DPC PKB Kota Probolinggo

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59 WIB

PDI Perjuangan Probolinggo Raya Gelar Nuzulul Qur’an dan Ajang Silaturahmi

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:17 WIB

Menuju Pemilu 2029, KPU Kota Probolinggo Ingatkan Parpol Segera Update Data di Sipol

Senin, 8 Desember 2025 - 21:05 WIB

Pemkot Probolinggo Luncurkan Prolink Sakti, Chatbot WhatsApp Layanan Publik 24 Jam

Berita Terbaru